Proses BSI Jadi BUMN Masuk Tahap Finalisasi: Proses Bank Syariah Indonesia (BSI) jadi Bank BUMN sudah dalam tahap finalisasi. Artinya, dalam waktu dekat rencana ini akan segera terealisasi.
Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkap proses Bank Syariah Indonesia jadi Bank BUMN sudah dalam tahap finalisasi. Artinya, dalam waktu dekat rencana ini akan segera terealisasi.
Dalam prosesnya, Arya mengakui ada sejumlah tahapan yang masih harus dilakukan Kementerian BUMN dan BSI. Kendati ia tak merinci tahapan yang akan dilakukan. Mengacu porsi saham yang ada di BSI, Bank Mandiri memiliki saham sebesar 50,83 persen. Kemudian, Bank Negara Indonesia atau BNI 24,85 persen, Bank Rakyat Indonesia atau BRI 17,25 persen, dan pemegang saham lainnya, termasuk publik 7,08 persen.
Tiga Bank Syariah milik negara digabung menjadi Bank Syariah Indonesia Tbk. Hari Senin Presiden Joko Widowo meresmikannya di Istana Negara. Erick enggan berkomentar panjang mengenai rencana tersebut. Hanya saja, ia menekankan posisi porsi saham pemerintah yang ada di BSI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pembangunan Proyek IKN Sudah Dimulai, Otoria IKN: Akan Jadi Kelas DuniaKementerian PUPR mengatakan proses pembangunan IKN telah resmi dimulai setelah proses persiapan selesai.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Kementerian Erick Thohir soal BSI (BRIS) Jadi BUMNProses Bank Syariah Indonesia (BRIS) atau BSI menjadi BUMN sudah pada tahap akhir dan ditargetkan tidak lama lagi rampung.
Baca lebih lajut »
Bertambah! 10 Bank Gabung jadi Peserta BI Fast, Transfer Cuma Rp2.500Sepuluh bank resmi menjadi peserta BI Fast tahap keempat, yang terdiri atas enam bank konvensional dan empat bank berstatus unit usaha syariah atau USS.
Baca lebih lajut »
Upaya Menjaga Inflasi, Bank Indonesia Naikan BI7DRRTekanan inflasi global semakin tinggi ketidakpastian pasar keuangan global memberi tekanan nilai tukar di negara emerging market termasuk Indonesia.
Baca lebih lajut »
DPR Usul Politisi Bisa Jadi Bos Bank Indonesia di RUU PPSKDalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), syarat dan larangan pengurus atau anggota parpol menjadi anggota Dewan Gubernur BI dihapus.
Baca lebih lajut »