Proper diselenggarakan dengan tujuan untuk mendorong ketaatan industri terhadap peraturan perundangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan penghargaan program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup 2021. Dalam penghargaan Proper kali ini, sebanyak 47 perusahaan mendapatkan kategori emas.Peringkat Proper terbagi menjadi dua. Pertama, ketaatan dengan kategori biru, merah, dan hitam. Kedua, beyond compliance dengan kategori emas dan hijau.
Sebanyak 47 perusahaan mendapat penghargaan Proper emas serta 186 perusahaan mendapat penghargaan kategori Proper hijau, yakni perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan . Life cycle assessment merupakan indikator untuk mengetahui jumlah energi dan dampak lingkungan yang disebabkan dari tahapan daur hidup produk sejak pengambilan bahan baku hingga produk itu selesai digunakan konsumen dan dibuang.
Harus diakui, lanjut dia, pandemi covid-19 sangat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan produksi. Hal itu terlihat dari upaya efisiensi energi mengalami penurunan dari 430,24 juta GJ pada 2020 menjadi 392,76 juta GJ pada 2021.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
47 Perusahaan Raih PROPER Emas Tahun 2021Pada Anugerah PROPER tahun 2021 ini, berdasarkan evaluasi Tim Teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan PROPER, ditetapkan peraih peringkat EMAS sebanyak 47 perusahaan.
Baca lebih lajut »
Kaleidoskop 2021: Jadwal Ujian hingga Nilai Tertinggi SKD CPNS 2021Sepanjang akhir 2021, informasi mengenai pelaksanaan SKD CPNS 2021 ini menjadi perhatian masyarakat.
Baca lebih lajut »
Wapres serahkan Penghargaan Proper Tahun 2021Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan Penghargaan Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) ...
Baca lebih lajut »