Bid Propam Polda Sultra memeriksa 6 personel polisi dalam kasus uang damai Rp 50 juta kepada guru Supriyani.
Selasa, 29 Okt 2024 13:02 WIB Keenam oknum polisi tersebut masih dalam pemeriksaan ketat oleh Propam.Meski begitu, Sholeh belum membeberkan waktu dan nama-nama personel polisi yang diperiksa Propam Polda Sultra . Namun ia memastikan personel yang diperiksa di antaranya 3 personel Polsek Baito dan 3 personel Polres Konawe Selatan ."Polres 3, Polsek 3, personel sementara masih pendalaman," ujar dia.
"Mohon waktu, karena kades sedang dipanggil untuk klarifikasi. Tidak ada penekanan . Saya tidak ada kepentingan di sini," ujarnya.Pengacara guru honorer Supriyani, Andre Darmawan sebelumnya mengungkap duduk perkara adanya permintaan uang Rp 50 juta kepada kliennya. Andre mengungkapkan pemerasan berkedok uang damai itu diminta oleh Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris.
"Setelah dia jadi tersangka ada permintaan uang. Berapa? Rp 2 juta. Siapa yang minta? Kapolsek. Siapa saksinya? Bu Supriyani dan Pak Desa. Sudah diambil kapolsek di rumahnya Pak Desa, uang Bu Supriyani Rp 1,5 juta dan ditambah uangnya Pak Desa Rp 500 ribu," ujar Andre. "Kalau penjelasannya Kanit itu Rp 50 juta untuk Kapolsek, untuk menghentikan kasusnya, lewat Kanit disampaikan. Tapi yang diberikan cuman 2 juta," ujarnya.Lebih lanjut Andre mengungkapkan permintaan uang juga dilakukan oleh pihak Kejaksaan. Kejaksaan diduga meminta uang sebesar Rp 15 juta guna tidak dilakukan penahanan saat kasus tuduhan itu P21.
Polda Sultra Propam Polda Sultra Guru Aniaya Siswa Polsek Baito Peras Supriyani Rp 50 Juta Pengacara Kejaksaan Propam Polda Muhammad Idris Polri Polda Kapolsek Polres Konawe Selatan Kata Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch Sholeh Uang Bu Supriyani Rp 1 5 Juta Kejaksaan Negeri Konsel Peras Supriyani Andre Darmawan Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris Polisi Kecamatan Baito Iye Kanit Reskrim Polsek Baito Aparat Polres Perwira Kombes Moch Wonua Raya Polsek Kanit Reskrim Pn Andoolo Wonua
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Curiga Eksepsi Ditolak Jaksa, Pengacara Bongkar Kejanggalan Kasus Guru Supriyani Dituduh Aniaya Polisi'Ini kan aneh, kami meminta keberatan, tetapi kami meminta majelis untuk menolak...'
Baca lebih lajut »
Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan DiskriminasiJPNN.com : KPAI minta PGRI jangan diskriminatif di kasus guru honorer Supriyani dituduh memukul anak polisi. Adapun Mendikdasmen beri afirmasi Supriyani jadi
Baca lebih lajut »
Supriyani Dimintai Uang Damai, dari Pelapor hingga Polisi dan JaksaSupriyani disebut pernah dimintai uang hingga belasan juta oleh polisi dan jaksa untuk damai dan penangguhan penahanan.
Baca lebih lajut »
Penahanan Guru Honorer Supriyani yang Dituduh Memukul Anak Polisi Ditangguhkan JaksaJPNN.com : Jaksa Kejari Konawe Selatan (Konsel) menangguhkan penahanan Supriyani, guru honorer yang dituduh memukul anak polisi. Simak selengkapnya.
Baca lebih lajut »
Kasus Guru Honorer Supriyani, Simak Pernyataan Terbaru Polisi Ortu Siswa DJPNN.com : Berikut ini pernyataan terbaru Aipda Wibowo Hasyim, ortu siswa D yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh guru honorer Supriyani.
Baca lebih lajut »
Kemendikdasmen Koordinasi dengan Polisi: Penahanan Guru Supriyani DitangguhkanKemendikdasmen telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melihat perkembangan kasus guru di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang masuk penjara
Baca lebih lajut »