Program Petani Milenial yang digagas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyisakan polemik. Ridwan Kamil pun meminta maaf atas persoalan itu.
detikJabar
, polemik program tersebut disampaikan oleh seorang pemuda bernama Rizky Anggara lewat cuitannya. Dia mengaku jika program itu menyisakan seabrek masalah, seperti tidak pernah dibayar oleh salah satu perusahaan swasta yang menjadiatas program tersebut hingga menyebabkan dirinya harus dikejar-kejar utang bank yang nominalnya mencapai Rp 1,3 miliar.Curhatan Rizky kemudian mendapat sorotan langsung dari Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ridwan Kamil Minta Maaf Program Petani Milenial Masih Memiliki Banyak Masalah |Republika OnlinePemprov Jawa Barat siap menjembatani permasalahan yang dihadapi oleh Petani Milenial
Baca lebih lajut »
Peserta Petani Milenial Ridwan Kamil: Niat Untung Malah BuntungPeserta program Petani Milenial yang digagas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluh tidak mendapatkan untung, tetapi justru menanggung utang dari Bank BJB.
Baca lebih lajut »
Pemuda Petani Milenial Terlilit Utang, Ridwan Kamil Minta MaafGubernur Jabar Ridwan Kamil meminta maaf atas kekurangan program Petani Milenial yang dikeluhkan salah satu peserta batch pertama.
Baca lebih lajut »
Restui Bu Cinta Maju Pilkada Bandung, Ridwan Kamil: Kapasitas Memang AdaGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merestui istrinya, Atalia Praratya, untuk maju di Pilkada Kota Bandung. Apalagi survei terbaru, hasilnya elektabilitasnya cukup tinggi.
Baca lebih lajut »
Soal Usulan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil dan Edy Rahmayadi Merespons BeginiSoal Usulan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil dan Edy Rahmayadi Merespons Begini JabatanGubernurDihapus
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil hingga 8 Menko Jadi Pertimbangan Rian Ernest Gabung ke Golkar DKIRian Ernest tidak membantah masuknya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Golkar juga menjadi tolak ukur.
Baca lebih lajut »