Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara memperpanjang jadwal pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2022 hingga 22 Desember 2022 mendatang dengan batas pembayaran 31 Desember 2022.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah Sumut Ahmad Fadli pada acara Konferensi Pers Perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor & Peresmian Sekertariat Bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Sumut, di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Lantai 4, Rabu siang.
Di mana, sebelumnya BP2RD Sumut melaksanakan program pemutihan PKB ini telah dimulai sejak 6 September hingga 30 November. “Kita imbau masyarakat Sumatera Utara memanfaatkan pemutihan PKB ini,” ujar Fadli. Perpanjangan program pemutihan pajak ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/941/KPTS/2022 Tentang Perpanjangan Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor/Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Akselerasi Pemulihan Ekonomi Daerah Pasca Pandemi Covid-19.
Fadli mengungkapkan dari hasil relaksasi pihaknya dari tanggal 6 September hingga 30 November 2022, ada kenaikan signifikan dalam pertumbuhan penerimaan pajak. “Kalau kita bandingkan jumlah unit kendaraan yang mendaftar di periode September sampai November di tahun lalu kendaraannya lebih sedikit tapi rupiahnya lebih besar. Artinya bagi para wajib pajak yang datang ini bagi mereka yang merasa dimudahkan oleh pemerintah,” kata Fadli.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal E-commerce Jadi Pemungut Pajak UMKM, Ditjen Pajak: Kami Masih PertimbangkanSosialisasi pajak UMKM online ini dinilai masih di lingkup internal pemerintah atau belum menyasar ke pengusaha.
Baca lebih lajut »
Ngenes! Wajib Pajak Baru Tambah Terus, tapi yang Bayar Pajak SedikitDirjen Pajak Pajak mengatakan jumlah wajib pajak (WP) baru terus bertambah, tapi yang bayar pajak sedikit. Kok bisa?
Baca lebih lajut »
Beli Mobil Listrik Makin Gampang, Ini Sederet Insentif OJKOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)
Baca lebih lajut »
Pajak Mobil Listrik di Filipina Dipangkas Jadi 0%!Filipina sedang menyiapkan regulasi baru yang akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik. Bahkan, pajak kendaraan listrik dipangkas menjadi nol persen.
Baca lebih lajut »
Program Prioritas Kesehatan Bobby Nasution, Mulai 1 Desember, Warga Medan Cukup Gunakan KTP untuk BerobatTerhitung 1 Desember mendatang, sudah dapat menggunakan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan....
Baca lebih lajut »
Mulai 1 Desember, Warga Medan Cukup Pakai KTP untuk BerobatPemko Medan & BPJS kesehatan melakukan penandatanganan tentang Penetapan Peserta Awal Pekerja Bukan Penerima Upah & Bukan Pekerja Pemerintah Daerah Kota Medan.
Baca lebih lajut »