Program Padat Karya Bangkitkan Perekonomian Rakyat

Indonesia Berita Berita

Program Padat Karya Bangkitkan Perekonomian Rakyat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 92%

Program PKT dialokasikan sebesar Rp. 11,3 triliun dengan progres penyerapan anggaran hingga tanggal 18 Agustus 2020 sudah 60,19% atau senilai Rp. 6,83 triliun

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus mempercepat penyaluran Program Padat Karya Tunai sesuai instruksi Presiden Joko Widodo guna mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian perekonomian pada masa Pandemi COVID-19. Dari pagu Kementerian PUPR TA 2020 sebesar Rp. 83,97 triliun, dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 493.943 orang atau sebesar 80,38% dari rencana 614.480 orang.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. “Selain untuk menpercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga

Selanjutnya untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian PUPR juga memperluas cakupan program PKT dan telah disetujui berdasarkan surat Menkeu Nomor S-191/MK.2/2020 pada tanggal 13 Agustus 2020, dan revisi DIPA yang tuntas pada Rabu 19 Agustus 2020. Perluasan cakupan program PKT tersebut diperuntukkan untuk pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional dan pengadaan material tambalan cepat mantap dengan total anggaran Rp 1,2 triliun.

Perluasan cakupan program PKT Kementerian PUPR juga dilaksanakan untuk pengadaan material tambalan cepat mantap sebanyak 100 ribu Ton dengan anggaran Rp. 200 miliar di 34 Provinsi. Alokasi tersebut sebesar Rp. 120 miliar diperuntukkan untuk di Wilayah Barat dan Rp. 80 miliar untuk di Wilayah Timur .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Banderol Honda CT125 Sampai Rp 75 Juta, Bikin Cuma Modal Rp 20 JutaanBanderol Honda CT125 Sampai Rp 75 Juta, Bikin Cuma Modal Rp 20 JutaanMembangun Honda CT125 sendiri bisa dilakukan hanya dengan modal Rp 20 jutaan.
Baca lebih lajut »

Daftar Lengkap Daerah Penerima Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Mana yang Terbanyak?Daftar Lengkap Daerah Penerima Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Mana yang Terbanyak?Pemerintah bakal memberikan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta kepada pekerja swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »

Harga Emas Antam Turun Rp 4.000 per Gram di Akhir PekanHarga Emas Antam Turun Rp 4.000 per Gram di Akhir PekanHarga emas Antam turun Rp 4.000 per gram menjadi Rp 1.027.000 per gram.
Baca lebih lajut »

Jalankan Jastip Makanan Bisa Raih Omzet hingga Rp 90 Juta SebulanJalankan Jastip Makanan Bisa Raih Omzet hingga Rp 90 Juta SebulanJastip makanan merupakan ladang bisnis menguntungkan jika ditekuni serius. Empat pengusaha jastip ini bisa raih omzet Rp 6 juta sampai Rp 90 juta setiap bulan. Wow, seperti apa ya cerita mereka? JastipMakanan via detikfood
Baca lebih lajut »

PNS Dapat Pulsa Rp 200 Ribu per Bulan, dari Mana Sumber Anggaran?PNS Dapat Pulsa Rp 200 Ribu per Bulan, dari Mana Sumber Anggaran?Sebelumnya, Yusman, salah satu pegawai Direktorat Surat Utang Negara Kemenkeu mengusulkan agar uang pulsa bagi PNS Kemenkeu dinaikkan.
Baca lebih lajut »

Seluruh PNS akan Dapat Pulsa Telepon Rp 200 Ribu per Bulan Mulai 2021Seluruh PNS akan Dapat Pulsa Telepon Rp 200 Ribu per Bulan Mulai 2021Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan akan menaikkan besaran uang pulsa telepon PNS Kemenkeu untuk mendorong kinerja di tengah pandemi,
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-22 06:12:46