Profil Polwan Cantik di Manado yang Jadi Buron, Sempat Bikin Heboh 2015 Sindonews BukanBeritaBiasa .
sejak 2015. Kala itu, polisi bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto tersebut mengumumkan dirinya mencari jodoh.
Saat mengumumkan dirinya mencari pasangan hidup, Christy masih berpangkat Bripda. Adapun pria yang diidamkan adalah lelaki dewasa berusia 25-27 tahun. Woro-woro dirinya mencari jodoh itu langsung membuat jagad Manado dan Sulawesi Utara gempar. "Saya masih single. Kriteria lelaki yang saya cari pertama harus bekerja dan matang. Usianya harus di atas saya, maksimal 25-27 tahun. Yang paling penting penyayang dan baik hati. Apa pun pekerjaannya, mau polisi atau bukan, tidak masalah," ujar Bripda Christy Sugiarto kepada Sindonews.com, Rabu silam.Akibat ucapan yang dilontarkannya itu, polwan cantik yang kini bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Manado ini, menjadi pusat perhatian.
Namun sayang, Bripda Christy belum bisa membuka hatinya pada siapa pun. Menurut wanita yang memiliki tinggi badan 192 cm dan berat badan 52 kg ini, dirinya harus fokus pada karier untuk membahagiakan kedua orangtuanya. Baca Juga:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polwan Cantik Manado Disebut Jadi Buron Usai Viral Video Asusila, Ini Kata Kabid Humas Polda SulutKaburnya polwan cantik, berinisial Briptu C dari satuannya Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado, disebut-sebut terkait dengan video asusila yang Kaburnya...
Baca lebih lajut »
Polwan Polresta Manado Jadi DPO Gegara Desersi Sejak NovemberPolda Sulut memasukkan Polwan Briptu C dalam daftar pencarian orang (DPO). Briptu C diduga desersi atau kabur dari tempat tugas di Polres Manado
Baca lebih lajut »
Briptu C, Polwan di Manado yang Menghilang 30 Hari Terancam PTDHPolwan di Manado, Briptu C, yang diduga desersi atau meninggalkan tugas terancam dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca lebih lajut »
30 Hari Tinggalkan Tugas, Polwan Polresta Manado Briptu C Jadi DPO dan Terancam DipecatSeorang Polwan Polresta Manado, Briptu C masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah lebih dari 30 hari meninggalkan tugasnya.
Baca lebih lajut »