Lembaga Pelindung tanpa Anggaran
BERDIRI sejak Oktober 2016, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Lampung Timur belum memiliki kantor sendiri hingga kini. Para petugas P2TP2A menumpang ruangan di gedung Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jalan Raya Lintas Pantai Timur Sumatera, Sukadana, Lampung Timur.
Karena itu, pegiat P2TP2A tak berstatus pegawai negeri. Mereka pun tak bergaji. Lembaga ini tak memiliki anggaran transportasi dan fasilitas sendiri. Sumber pendanaan berasal dari hibah pemerintah daerah atau pihak ketiga. Keberadaan P2TP2A Lampung Timur menjadi pembicaraan setelah salah seorang petugasnya, Dian Ansori, diduga memerkosa Nina—bukan nama sebenarnya. Bocah perempuan 13 tahun itu seharusnya berada di bawah perlindungan P2TP2A karena pernah menjadi korban pemerkosaan pamannya sendiri pada November tahun lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bagaimana Dian Ansori Menjual Bocah Perempuan yang Semestinya Dilindungi di Lampung TimurAnak korban pemerkosaan di Lampung Timur diduga pernah dijual pelindungnya kepada seorang pegawai rumah sakit. Salah satu kasusnya pernah kandas di kantor polisi.
Baca lebih lajut »
Kasus Pertama di Maluku Tenggara, Pasien Positif Covid-19 MeninggalKasus pasien positif corona meninggal dunia di Maluku Tenggara ini menjadi kasus pertama yang terjadi di kabupaten tersebut.
Baca lebih lajut »
Selama AKB, Positif Covid-19 di Cirebon Tambah 21 Kasus |Republika OnlineSeluruh kasus baru Covid-19 di Kabupaten Cirebon adalah kasus impor.
Baca lebih lajut »
Zona Merah COVID-19 di Jatim Tinggal EnamZona merah COVID-19 di Jawa Timur tinggal 6 kabupaten/kota. Wilayah dengan kasus COVID-19 aktif terbanyak ada di Surabaya. ZonaMerah JawaTimur
Baca lebih lajut »
Di Urutan Teratas, Bertambah 555 Kasus Sembuh Corona di Jawa TimurJawa Timur mencatat kasus sembuh dari Virus Corona COVID-19 bertambah 555 orang.
Baca lebih lajut »