Berikut profil dan data harta kekayaan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK, Brigjen Endar Priantoro...
karena rekomendasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas setelah mengajukan banding administrasi ke Presiden Joko Widodo .Rekomendasi dari Menpan-RB Abdullah Azwar Anas membuat pimpinan KPK melalui Sekretaris Jenderal membatalkan Surat Keputusan lama sehingga Endar bisa kembali bertugas di KPK.
"Jadi mulai hari ini saya akan melaksanakan tugas kembali sebagai Dirlidik. Mohon doanya," kata Endar, dikutip dari"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Presiden dan Pak Menpan RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodasi apa yang saya sampaikan mengenai administrasi kemudian disampaikan ke Menpan-RB," sambungnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kembali Bertugas di KPK, Brigjen Endar Priantoro : Terima Kasih Jokowi dan KapolriDirektur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Baca lebih lajut »
Brigjen Endar Priantoro Kembali Menjabat Dirlidik KPKDirektur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Baca lebih lajut »
Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK - tvOneDirektur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. - tvOne
Baca lebih lajut »
Sempat Dicopot, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Direktur Penyelidikan KPK - Jawa Pos"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu
Baca lebih lajut »
Sempat Dipecat Firli Cs, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPKBrigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »