Harry Indarto adalah alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-XLII/tahun 1996.
, S.E., M.M., lahir pada 15 Desember 1973 di Blora, Jawa Tengah, adalah seorang perwira tinggi TNI Angkatan Laut yang saat ini menjabat sebagai Komandan Lantamal III Jakarta sejak 31 Januari 2023.
Sebelumnya, ia memiliki berbagai pengalaman dan jabatan strategis dalam Korps Marinir, termasuk sebagai Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir dan Kepala Staf Komando Garnisun Tetap III Surabaya.Dengan latar belakang pendidikan dari Akademi Angkatan Laut pada tahun 1996 dan berbagai pelatihan militer yang telah dijalaninya, Harry Indarto terus berupaya untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.Harry Indarto adalah alumnus Akademi Angkatan Laut angkatan ke-XLII/tahun 1996.
Tanggul Laut Harry Indarto Tangerang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
TNI AL dan Masyarakat Bongkar Pagar Laut di Tanjung PasirTNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama masyarakat sekitar membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten. Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Danlantamal III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, melibatkan puluhan kapal milik TNI AL dan nelayan. Pagar-pagar bambu tersebut dirobohkan dengan mengikatnya dan ditarik dengan kapal. Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km dan mendalami penanggung jawabnya. Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut.
Baca lebih lajut »
Robert Indarto Divonis 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp1,9 Triliun Kasus Korupsi TimahDirektur PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), Robert Indarto, divonis 8 tahun penjara dan uang pengganti Rp1,9 triliun terkait kasus korupsi komoditas timah. Penasihat Hukum Robert Indarto menyatakan vonis tersebut sangat berat dan uang pengganti tidak akan mampu dibayarkan. Pihaknya akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Baca lebih lajut »
Robert Indarto Divonis 8 Tahun Penjara, Penasihat Hukum: Tidak Mampu Bayar Uang PenggantiRobert Indarto, Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), divonis penjara selama 8 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Penasihat hukumnya, Handika Honggowongso, menyatakan kliennya tidak mampu membayar uang pengganti sebesar Rp1,9 triliun dan akan mengajukan banding atas putusan ini.
Baca lebih lajut »
Robert Indarto Ajukan Banding Atas Vonis 8 Tahun Penjara Kasus TimahDirektur PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) yang menjadi terdakwa kasus timah, Robert Indarto, menyatakan akan mengajukan upaya banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan hukuman penjara 8 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp1,92 triliun. Penasihat hukum Robert Indarto menyatakan putusan tersebut sangat berat dan kliennya tidak menikmati hasil senilai Rp1,92 triliun dari kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015—2022 itu.
Baca lebih lajut »
Terdakwa kasus timah Robert Indarto akan ajukan bandingDirektur PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) yang merupakan terdakwa kasus timah, Robert Indarto menyatakan akan mengajukan upaya banding atas putusan Majelis ...
Baca lebih lajut »
KSAL Tabur Bunga di Laut Jakarta untuk Mengenang Pertempuran Laut ArafuruKSAL Laksamana TNI Muhammad Ali memimpin upacara tabur bunga di perairan Teluk Jakarta untuk mengenang pertempuran Laut Arafuru yang terjadi pada 15 Januari 1962. Acara ini bertujuan untuk mengingatkan generasi penerus bangsa tentang perjuangan para pahlawan dan memperkuat karakter maritim di Indonesia. Dalam rangkaian peringatan ini juga dilakukan peluncuran beberapa buku karya KSAL dan alumni Akademi Angkatan Laut (AAL).
Baca lebih lajut »