Profil Anggota BPK Achsanul Qosasi yang Jadi Tersangka BTS 4G

Indonesia Berita Berita

Profil Anggota BPK Achsanul Qosasi yang Jadi Tersangka BTS 4G
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 90%

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi baru-baru ini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang berkaitan proyek BTS 4G setelah jadi saksi

, Achsanul telah memiliki pengalaman yang cukup luas di berbagai bidang. Dia memiliki gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pancasila dan gelar Magister dari Jose Rizal University di Filipina.

"Siang ini tim penyidik Kejagung telah memanggil Saudara AQ selaku saksi dalam perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumya, sepakati kesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujarnya yang dikutip dari VIVA pada Jumat 3 November 2023.

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan RI, Achsanul Qosasi , ditetapkan jadi tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G usai diperiksa sebagai saksi. Sejumlah artikel di kanal News sepanjang Kamis kemarin menyedot perhatian pembaca VIVA. Salah satunya artis Celine Evangelista yang terseret dalam kasus korupsi tambang.

Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya akan memeriksa kembali Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan Eks Hakim MK Dewa Palguna Hari Ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anggota BPK Achsanul Qosasi Siap Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Tower BTS KominfoAnggota BPK Achsanul Qosasi Siap Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Tower BTS KominfoAchsanul Qosasi mengaku siap memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca lebih lajut »

Update Kasus Korupsi BTS Kominfo: Penyidik Kejagung segera Periksa Anggota BPK Achsanul QosasiUpdate Kasus Korupsi BTS Kominfo: Penyidik Kejagung segera Periksa Anggota BPK Achsanul QosasiKejagung sebut Presiden Jokowi telah memeberikan izin untuk melakukan pemanggilan terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.
Baca lebih lajut »

Anggota BPK Achsanul Qosasi Bakal Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Korupsi BTS Kominfo Jumat LusaAnggota BPK Achsanul Qosasi Bakal Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Korupsi BTS Kominfo Jumat LusaKejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi pada Jumat (3/11/2023) mendatang.
Baca lebih lajut »

Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Korupsi BTS 4G Jumat 3 NovemberKejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Korupsi BTS 4G Jumat 3 NovemberKejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi (AQ) terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo pada Jumat 3 Oktober 2023.
Baca lebih lajut »

Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Jumat Pekan IniTerkait Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Jumat Pekan IniKejagung akan memeriksa Anggota III BPK Achsanul Qosasi terkait kasus korupsi BTS 4G pada Jumat (3/11/2023) pekan ini.
Baca lebih lajut »

Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS Jumat 3 NovemberKejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS Jumat 3 NovemberKejaksaan Agung akan memeriksa Anggota BPK Achsanul Qosasi dalam kasus korupsi BTS 4G pada Jumat 3 November 2023
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 04:53:10