Prof Romli Nilai Tiga Pimpinan KPK Ini Sudah Tidak Layak

Indonesia Berita Berita

Prof Romli Nilai Tiga Pimpinan KPK Ini Sudah Tidak Layak
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 59%

Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Prof Romli Atmasasmita menilai, tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjabat saat ini, tak layak lagi mengemban jabatan PimpinanKpk

- Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer Prof Romli Atmasasmita menilai, tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjabat saat ini, tak layak lagi mengemban jabatan yang ada. Karena itu, sebaiknya segera mengundurkan diri. Ketiga nama yang dimaksud Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif.

"Saya kira secara legalitas sosial mereka sudah tidak memiliki legitimasi," ujar Romli dalam pesan elektronik yang diterima, Kamis .Pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran ini juga menilai keberadaan wadah pegawai KPK telah menyimpang dari tujuan pembentukan berdasarkan PP No. 63/2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Prof Romli: Sudah Serahkan Mandat, Pimpinan KPK Agus cs Harus MundurProf Romli: Sudah Serahkan Mandat, Pimpinan KPK Agus cs Harus MundurPenyerahan mandat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi adalah langkah teledor dan emosional dalam menjalankan tugas negara.
Baca lebih lajut »

Prof Mahfud Cs Datangi Istana, Ada 3 Opsi untuk Pak Jokowi soal UU KPKMantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD mengaku sudah menyampaikan sejumlah opsi kepada Presiden Jokowi mengenai penyikapan atas hasil revisi UU KPK. RevisiUUKPK
Baca lebih lajut »

Prof Ari Kuncoro Jadi Rektor Terpilih UIAri berhasil mendapatkan 16 suara dari voting yang dilakukan anggota MWA.
Baca lebih lajut »

Pimpinan KPK Agus Cs Harus Mundur Karena tidak Punya LegalitasPimpinan KPK Agus Cs Harus Mundur Karena tidak Punya LegalitasProf. Romli Atmasasmita mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif sudah sepatutnya mundur
Baca lebih lajut »

Prof Romli: Sudah Serahkan Mandat, Pimpinan KPK Agus cs Harus MundurProf Romli: Sudah Serahkan Mandat, Pimpinan KPK Agus cs Harus MundurPenyerahan mandat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi adalah langkah teledor dan emosional dalam menjalankan tugas negara.
Baca lebih lajut »

Batal Serahkan Mandat, Konsistensi 3 Pimpinan KPK DipertanyakanBatal Serahkan Mandat, Konsistensi 3 Pimpinan KPK DipertanyakanNasir menilai, ketika tiga pimpinan KPK mengundurkan diri, Presiden harus ambil sikap dengan cara melantik pimpinan baru.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-22 04:56:06