Prof Dr Hasjim Djalal Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun

Berita Berita

Prof Dr Hasjim Djalal Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun
PROF HASJIM DJALALDIPLOMATHUKUM LAUT
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 228 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 112%
  • Publisher: 70%

Pakar hukum laut internasional Prof Dr Hasjim Djalal meninggal dunia di usia 90 tahun. Hasjim dikenal sebagai diplomat kawakan yang memperjuangkan kedaulatan maritim Indonesia dan mencetuskan konsep Wawasan Nusantara.

JAKARTA, KOMPAS - Pakar hukum laut internasional, Prof Dr Hasjim Djalal meninggal dunia di usia 90 tahun. Lewat keahliannya di bidang hukum laut internasional, diplomat kawakan itu tak lelah memperjuangkan kedaulatan maritim Indonesia dan mewariskan pemikiran soal wawasan nusantara . Dalam pernyataan keluarga, Hasjim mengembuskan nafas terakhir pada Minggu (12/1/2025) pukul 16.40 di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Almarhum meninggal dalam keadaan tenang dan damai, didampingi istri, anak, cucu dan saudara-saudara,” demikian kabar duka yang disampaikan keluarga. Kabar ini dikonfirmasi putra kedua Hasjim, yakni diplomat ulung, Dino Patti Djalal, dan cucunya, Indy Djalal. Pemakaman akan dilangsungkan Senin (13/1/2025) setelah disemayamkan di rumah duka di Cilandak, Jakarta Selatan. Selama kariernya sebagai diplomat, Hasjim mengukir beragam prestasi. Ia merupakan salah satu juru runding Indonesia dalam pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hukum Laut Internasional (UNCLOS) pada tahun 1982, mendampingi Mochtar Kusumaatmadja yang saat itu menjabat sebagai menteri luar negeri. Saat itu, Hasjim menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk PBB. Dalam wawancara denganyang diterbitkan dengan judul “Lebih Jauh Dengan Prof Hasjim Djalal” pada 23 Februari 1997, Hasjim mengatakan ia berasal dari keluarga petani di Ampe Angke (Bukittinggi). Ia malang melintang sebagai diplomat dan duta besar ke berbagai negara, di antaranya Duta Besar RI untuk Kanada (1983-1985), Duta Besar RI untuk Jerman (1990-1993), dan Duta Besar Keliling urusan Laut dan Maritim. “Saya itu orang kampung kok, betul. Sampai tamat SMA, saya tidak pernah ke luar Sumatera Barat. Saya betul-betul berasal dari keluarga petani,' katanya dengan rendah hati. Sejak kecil sudah bercita-cita menjadi diplomat, ia melamar di Akademi Luar Negeri di Jakarta setelah lulus dari SMA tahun 1953. Hasjim mulai bekerja di Departemen Luar Negeri mulai 1 Januari 1957.'Baru enam bulan bekerja, saya mendapat beasiswa untuk sekolah ke University of Virginia,' katanya. Selama empat tahun Hasjim menyelesaikan S-2 dan S-3. Topik untuk tesis yang ditulisnya adalah The Eisenhower Doctrine in Middle East (1959), sedangkan topik disertasi doktornya adalah The Limit of Territorial Sea in International Laws (1961). Hasjim mulai tertarik dengan masalah-masalah kelautan ketika belajar di AS. Ia mengatakan diilhami oleh pemberontakan PRRI/Permesta tahun 1957.'Waktu itu saya melihat apa yang salah dengan negara ini, mengapa kita saling berkelahi karena masalah etnis atau propinsial,' katanya. Setelah PBB mengadakan konferensi pertama tentang hukum laut tahun 1958, kebetulan studinya telah selesai. Hasjim mulai memikirkan tentang Wawasan Nusantara sebagai konsep untuk membina persatuan dan kesatuan nasional.Konsep itu ia gagas untuk menghindari perpecahan seperti pemberontakan PRRI/Permesta itu.'Saya merasa Wawasan Nusantara sebagai jawaban untuk menghindari pemberontakan,' lanjutnya. Begitu kembali ke Tanah Air tahun 1961, Hasjim langsung terlibat aktif di bidang kelautan dengan mendirikan Panitia Hukum Laut Indonesia, di bawah koordinasi Dewan Maritim, yang menghasilkan sejumlah keputusan penting dalam pengelolaan kelautan. 'Apalagi di Deplu saya ditempatkan di Direktorat Hukum, jadi memiliki kesempatan lebih luas lagi untuk mempelajari masalah-masalah hukum kelautan,' lanjut Hasjim yang sempat bertugas di Irian Barat selama sekitar tujuh bulan untuk mengurusi masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan pengalihan kekuasaan dari Belanda ke Indonesia.Tahun 1964 ia ditempatkan di Beograd (Yugoslavia) sebagai Sekretaris II Bidang Politik selama dua tahun. Selanjutnya, ia langsung ditugaskan ke Guinea, di bagian barat Benua Afrika sebagai wakil duta besar. Tahun 1969-1972 ia diangkat menjadi Kepala Dinas Hukum Internasional dan menghabiskan sebagian besar waktunya untuk urusan hukum laut. Selama empat tahun berikutnya, Hasjim diposkan di Singapura sebagai Kepala Bidang Politik yang sangat terlibat dalam urusan Selat Malaka. Tahun 1976, ia pulang menjadi Direktur Perjanjian Internasional sampai tahun 1979. Saat itu, ia banyak mengurusi masalah Wawasan Nusantara, hukum laut dan masalah-masalah perbatasan. Hasjim lalu dipercaya menjadi orang kedua di Washington (1979-1981), kemudian dipromosikan menjadi orang kedua di Perwakilan Tetap RI untuk PBB di New York untuk periode 1981-1983. Dari New York ia ditunjuk sebagai Dubes RI untuk Kanada (1983-1985), menjalin kerja sama dengan para ahli dari negara itu. Ia, antara lain, bersama-sama mengerjakan lokakarya mengenai Laut China Selatan. Setelah itu selama lima tahun (1985-1990) Hasjim menjadi Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang). Selama itu, ia banyak memberikan sumbang saran mengenai berbagai isu kawasan dan internasional. Semasa menjadi Kabalitbang ini Hasjim sering sekali membawa menlu ke kampus-kampus di berbagai penjuru Tanah Air, mengadakan dialog akademis mengenai berbagai is

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

PROF HASJIM DJALAL DIPLOMAT HUKUM LAUT LAUT CHINA SELATAN Wawasan NUSANTARA

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pakar Hukum Laut Internasional Hasjim Djalal Meninggal DuniaPakar Hukum Laut Internasional Hasjim Djalal Meninggal DuniaPakar hukum laut internasional dan diplomat senior Indonesia, Hasjim Djalal, meninggal dunia di Jakarta pada usia 90 tahun.
Baca lebih lajut »

Meninggal Dunia, Komedian Senior Haji Qomar Meninggal DuniaMeninggal Dunia, Komedian Senior Haji Qomar Meninggal DuniaKomedian senior Haji Qomar meninggal dunia pada Rabu, 8 Januari 2025. Ia dirawat karena kanker usus stadium IV C dan sempat menjalani operasi pengangkatan usus. Sebelum meninggal, Qomar memberikan pesan terakhir untuk keluarga dan publik.
Baca lebih lajut »

Mimpi Orang Meninggal Meninggal Lagi: Makna dan TafsirnyaMimpi Orang Meninggal Meninggal Lagi: Makna dan TafsirnyaArtikel ini membahas arti, simbol, dan pesan spiritual di balik mimpi orang meninggal meninggal lagi.
Baca lebih lajut »

Prof. Sumaryanto terpilih sebagai Rektor UNY Periode 2025-2030Prof. Sumaryanto terpilih sebagai Rektor UNY Periode 2025-2030Prof. Sumaryanto terpilih sebagai Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) periode 2025-2030 setelah melalui pemilihan oleh Majelis Wali Amanah (MWA) UNY. Prof. Sumaryanto berhasil meraih 15 suara dari total 20 suara yang ada. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro dan Ketua MWA UNY Prof. (Em) Suyanto memberikan pesan dan harapan kepada Prof. Sumaryanto untuk terus memajukan UNY dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Baca lebih lajut »

PDIP Pecat Jokowi dan Gibran, Mantan Wamenlu: Karma PolitikPDIP Pecat Jokowi dan Gibran, Mantan Wamenlu: Karma PolitikDino Patti Djalal sebut pemecatan Jokowi dan Gibran adalah karma.
Baca lebih lajut »

Pandangan Prof Quraish Shihab tentang Hukum Ucapan NatalPandangan Prof Quraish Shihab tentang Hukum Ucapan NatalArtikel ini membahas hukum mengucapkan ucapan Natal bagi umat Muslim berdasarkan pandangan Prof. Quraish Shihab dan Ditjen Bimas Islam Kemenag. Dikatakan bahwa memberikan ucapan Natal kepada umat Kristen diperbolehkan karena Al-Qur'an memberikan contoh ucapan salam untuk para nabi, termasuk Nabi Isa. Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga memperingati peristiwa keselamatan Nabi Musa dengan puasa Asyura. Jadi, mengucapkan selamat Natal menjadi anjuran untuk menyebarkan kebaikan dan menjaga persaudaraan lintas agama.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 20:02:40