Produsen Makanan dan Minuman Angkat Bicara Soal Peraturan Pemerintah Tentang Kesehatan

GAPMMI Berita

Produsen Makanan dan Minuman Angkat Bicara Soal Peraturan Pemerintah Tentang Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Gabungan Produsen Makanan dan Minuman menanggapi penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Tujuan peraturan itu untuk mengurangi angka Penyakit Tidak Menular di masyarakat. Terkait peraturan tersebut, GAPMMI selaku Gabungan Produsen Makanan dan Minuman mendukung tujuan baik pemerintah untuk menciptakan masyarakat Indonesia lebih sehat dengan mengurangi PTM.

Kajian IPB tahun 2019 juga menemukan bahwa produk pangan olahan hanya menyumbang sebagian kecil dari konsumsi gula, garam, dan lemak masyarakat. Konsumsi masyarakat terhadap gula, garam dan lemak didominasi oleh Pangan Non-Olahan seperti kuliner dan makanan sehari-hari yang dimasak di rumah tangga sebesar 70%, sementara Pangan Olahan hanya sebesar 30%.

Adhi juga menjelaskan bahwa penentuan satu batas maksimum gula, garam, dan lemak untuk berbagai kategori produk makanan dan minuman, akan sangat sulit diterapkan mengingat setiap produk memiliki karakteristik tertentu yang sangat bervariasi. Menurutnya pemerintah perlu mengedepankan kajian risiko dan melibatkan stakeholder terkait, utamanya industri makanan minuman pangan olahan selaku pelaku utama serta pembina industri agar tujuan nasional untuk masyarakat sehat dan juga industri nasional yang berdaya saing dapat berjalan beriringan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perilaku Konsumen Berubah, 96 Persen Produsen Makanan-Minuman Lakukan Reformulasi ProdukPerilaku Konsumen Berubah, 96 Persen Produsen Makanan-Minuman Lakukan Reformulasi ProdukMenurut Asosiasi, perilaku konsumen berubah sejak Covid-19, membuat 96 persen produsen makanan-minuman melakukan reformulasi produk
Baca lebih lajut »

Produsen Roti Aoka Belum Bergabung dengan Asosiasi Makanan dan Minuman IndonesiaProdusen Roti Aoka Belum Bergabung dengan Asosiasi Makanan dan Minuman IndonesiaProdusen roti Aoka itu belum tergabung dalam GAPMMI.
Baca lebih lajut »

Industri Makanan dan Minuman Ditargetkan Tumbuh Hingga 7 Tahun IniIndustri Makanan dan Minuman Ditargetkan Tumbuh Hingga 7 Tahun IniKetua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia Gapmmi Adhi S Lukman menargetkan pertumbuhan industri makanan dan minuman dapat tumbuh di hingga 7 pada tahun ini
Baca lebih lajut »

Produsen minuman energi bantu kembangkan olahraga di IndonesiaProdusen minuman energi bantu kembangkan olahraga di IndonesiaSalah satu produsen minuman energi di dunia, Red Bull, berkomitmen membantu mengembangkan sejumlah olahraga di Indonesia, salah satunya adalah bola basket ...
Baca lebih lajut »

Produsen Harus Cantumkan Bahaya di Kemasan Minuman BerpemanisProdusen Harus Cantumkan Bahaya di Kemasan Minuman BerpemanisPemerintah didorong menginstruksikan produsen minuman berpemanis untuk mencantumkan dalam kemasan minuman tersebut terkait bahaya gagal ginjal, apabila mengkonsumsi terlalu banyak
Baca lebih lajut »

Jenis Minuman Kemasan yang Bakal Kena Cukai: Kopi-Minuman BerenergiJenis Minuman Kemasan yang Bakal Kena Cukai: Kopi-Minuman BerenergiDirektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membeberkan produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang akan dikenakan cukai.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 08:18:52