JPNN.com : Produsen Coreboard Paper yang berlokasi di Jombang ini resmi mengantongi izin fasilitas kawasan berikat dari Kanwil Bea Cukai Jatim II
jpnn.com, JOMBANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat untuk produsen coreboard paper, yakni PT Indonesia Royal Paper pada Kamis .
Barang-barang yang diimpor guna diolah dan digabungkan tersebut mendapatkan penangguhan bea masuk, tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh pasal 22 impor guna mendorong perkembangan dunia usaha dan meningkatkan daya saing perusahaan pada skala global. PT Indonesia Royal Paper, perusahaan yang berlokasi di Jombang ini mendapatkan izin fasilitas kawasan berikat setelah memaparkan proses bisnis perusahaan kepada pihak Bea Cukai.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat untuk Produsen Coreboard PaperKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat untuk produsen coreboard paper, PT Indonesia Royal Paper.
Baca lebih lajut »
Produsen Baja Ringan Ini Resmi Kantongi Izin Fasilitas Gudang Berikat dari Bea CukaiJPNN.com : Kanwil Bea Cukai Jatim I resmi menerbitkan izin fasilitas gudang berikat kepada PT BLKP, produsen baja ringan yang berlokasi di Sidoarjo
Baca lebih lajut »
Mengintip Peluncuran Jersey Baru Timnas Indonesia Bersama Erspo: Kapan Lagi Lihat Shin Tae-yong Catwalk?Timnas Indonesia resmi mendapatkan jersey baru buatan produsen apparel dalam negeri, Erspo.
Baca lebih lajut »
BP dan UEA Tunda Pembelian Saham Produsen Gas Alam Israel Akibat PerangBP mengumumkan usulan investasi di NewMed Energy kurang dari setahun yang lalu sebagai bagian dari rencana untuk membentuk perusahaan gabungan dengan Adnoc untuk mengekstraksi gas alam di wilayah yang menjadi kepentingan bersama.
Baca lebih lajut »
Shalat Tarawih Tercepat di Masjid Nurul Iman Jombang, 20 Rakaat Hanya 10 Menit SajaBerita Shalat Tarawih Tercepat di Masjid Nurul Iman Jombang, 20 Rakaat Hanya 10 Menit Saja terbaru hari ini 2024-03-15 14:19:53 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »