Bea Cukai Pontianak melakukan pelepasan ekspor perdana sejumlah 48 ton produk rumah tangga dari CV Nuansa Nusantara Studio ke Malaysia pada Minggu 311
Ekspor ini dilakukan melalui jalur darat dengan pengiriman menggunakan truk yang melintasi Pos Lintas Batas Negara Entikong.
Ketua Umum HIPMI Jaya, Ryan Haroen, memperkenalkan program Jaya Space 2.0, Jaya Academy 2.0, dan Jaya Connect yang bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan UMKM.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Pontianak Lepas Ekspor Perdana Produk Rumah Tangga Buatan UMKM ke MalaysiaJPNN.com : Sebanyak 4,8 ton produk rumah tangga buatan UMKM binaan Bea Cukai Pontianak sukses menembus pasar Malaysia
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5 Kilogram dalam Bungkus Teh Asal MalaysiaDIN Bea Cukai bersama dengan Kantor Wilayah Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara dan Bea Cukai Teluk Nibung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika
Baca lebih lajut »
Kunjungi Tiga Perusahaan, Bea Cukai Bahas Rekordasi HKI dan Peningkatan Layanan PublikBea Cukai, melalui dua unit vertikalnya yakni Bea Cukai Tanjung Perak dan Bea Cukai Ambon laksanakan kegiatan Customs Visit Customers (CVC).
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Cegah Penyelundupan Rokok dan Smartphone Ilegal Modus Kompartemen Palsu di RiauKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Bengkalis gagalkan upaya penyelundupan 17.000 batang rokok ilegal dan 109 unit smartphone.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai dan Satpol PP Jawa Barat Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 10 Miliar RupiahKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat musnahkan barang kena cukai ilegal senilai Rp10.777.975.100,
Baca lebih lajut »
Bea Cukai dan Satpol PP Jawa Barat Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp 10 MiliarPemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan, dan dirusak sedemikian rupa.
Baca lebih lajut »