Perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan masyarakat Indonesia sehari-hari masih didominasi oleh barang-barang impor.Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan hal
"Impor juga masih mendominasi di permohonan uji perangkat. Data yang saya peroleh yang dari RRT ada 3.046 perangkat, sedangkan yang dari Indonesia hanya 632 perangkat. Sangat jauh sekali," kata Jokowi dalam sambutannya pada peresmian IDTH di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa .
"Teknologi berkembang dan berubah sangat cepat, setiap hari pasti ada perangkat-perangkat teknologi baru yang merubah cara-cara kita bekerja, yang menawarkan kemudahan-kemudahan, yang menawarkan kecepatan dan yang menawarkan efisiensi," ujar Jokowi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pembatasan impor produk elektronik: 'Jalan pintas' pemerintah batasi impor elektronik dinilai korbankan konsumenPemerintah disebut mengambil 'jalan pintas' untuk menggenjot industri elektronik domestik dengan membatasi impor 78 produk elektronik berbeda, termasuk AC, televisi, mesin cuci, kulkas, dan laptop. Pakar bilang ini membuat konsumen menjadi korban, karena produk yang beredar di pasaran dikhawatirkan akan berkualitas rendah atau berharga selangit.
Baca lebih lajut »
Impor Ilegal Ancam Industri Ritel RI, Pengusaha Minta Segera DiberantasPengusaha meminta pemerintah untuk memberantas produk impor ilegal yang masuk, bukan memperketat aturan produk impor legal.
Baca lebih lajut »
Kemenperin Sahkan Aturan Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk ElektronikRegulasi ini merupakan upaya konkret dari pemerintah dalam menciptakan kepastian berinvestasi bagi pelaku industri di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Batasi Impor Produk Elektronik di IndonesiaPemerintah Indonesia menerapkan pembatasan impor pada produk elektronik seperti AC, TV, mesin cuci, dan laptop melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024. Langkah ini diambil untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendorong investasi di sektor industri elektronik di dalam negeri.
Baca lebih lajut »
Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Terbitkan Permenperin Nomor 6 Tahun 2024Penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Permenperin Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik
Baca lebih lajut »
Kementerian Perindustrian Menerbitkan Peraturan Baru tentang Impor Produk ElektronikKementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik. Regulasi ini bertujuan untuk mengatur arus impor produk elektronik dan menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi produsen di Indonesia.
Baca lebih lajut »