Pemerintah melakukan pembatasan operasional angkutan barang selama mudik Lebaran. Angkutan barang dilarang melintas di jalan tol dan non-tol yang ditentukan.
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan .
Untuk awal hingga pertengahan Ramadan ini truk masih diperbolehkan untuk beroperasi. Namun, mulai 28 April-1 Mei dan 7-9 Mei mendatang, truk barang dilarang untuk melintasi ruas jalan tol dan non tol guna mengoptimalkan perjalanan arus mudik lebaran. Sedikitnya ada 15 ruas tol yang diterapkan pembatasan angkutan barang selama Lebaran 2022 mulai dari Sumatera Selatan hingga Jawa Timur. Sedangkan untuk non tol terdapat 26 ruas jalan yang terdapat di 10 provinsi mulai dari Sumatera Utara hingga Bali.
Namun, Kemenhub juga mengeluarkan aturan mengenai angkutan barang dapat tetap beroperasi yaitu angkutan bahan bakar, ternak, hantaran pos dan uang, serta kebutuhan barang pokok. Kemenhub menegaskan, pembatasan operasional ini bukanlah sebuah pelarangan operasional angkutan barang selama masa mudik lebaran. Semua angkutan barang masih bisa beroperasi saat masa pembatasan, hanya saja dilarang melewati jalan tol dan jalan nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadwal Ganjil Genap & One Way Jalan Tol Selama Mudik LebaranKebijakan ganjil genap dan sistem satu arah akan diberlakukan di beberapa ruas tol saat arus mudik Lebaran 2022.
Baca lebih lajut »
Aturan One Way Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran 2022Korlantas Polri menyiapkan skema rekayasa lalu linta pada saat mudik Lebaran 2022 di jalan tol mulai 28 April 2022.
Baca lebih lajut »
Mudik Lebaran, Sejumlah Titik di Ruas Tol Ini Diprediksi Bakal Rawan KemacetanSetelah dua tahun kegiatan mudik Lebaran dilarang, pemerintah memperkirakan arus mudik tahun ini bakal lebih padat ketimbang tahun 2019.
Baca lebih lajut »
Perhatikan 3 Hal Ini Saat Mudik dengan Kendaraan PribadiMengemudi kendaraan pribadi saat mudik Lebaran akan berbeda dengan mengemudi di hari-hari biasa.
Baca lebih lajut »
Mudik Lebaran 2022: Ini Titik Rawan Macet di Jalan Nasional | Ekonomi - Bisnis.comKemenhub memaparkan sejumlah titik rawan di jalan nasional saat mudik Lebaran 2022.
Baca lebih lajut »