Pria yang Bakar Istri di Batu Hanya Dituntut 8 tahun Penjara, Ini Sebabnya

Indonesia Berita Berita

Pria yang Bakar Istri di Batu Hanya Dituntut 8 tahun Penjara, Ini Sebabnya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 99%

Kejaksaan Negeri Batu menggelar persidangan online perkara kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban bernama Rahmawati meninggal dunia penuh luka bakar, di ketahui korban merupakan istri terdakwa bernama Suyanto,warga Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Agenda sidang kali ini yaitu pembacaan Replik oleh Jaksa Penuntut Umum Maharani Indrianingtyas, dimana sidang dilakukan secara online dengan Jaksa Penuntut Umum, Hakim dan Penasihat Hukum melaksanakan persidangan di Pengadilan Negeri Malang, sedangkan terdakwa Suyanto yang merupakan tahanan Kota menghadiri sidang di ruang sidang online Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Batu,Kamis .ini terjadi pada hari Senin ketika korban pulang dari kerja pukul 20.

"Ketika korban terbakar berusaha mematikan api dengan menjatuhkan badannya ketanah gagal, namun akhirnya keluarga korban berusaha mematikan api dengan menyiram air serta kain basah ke tubuh korban," kata Edy . Peristiwa suami bakar istri yang di lakukan terdakwa di latar belakangi karena rasa cemburu.korban di duga oleh terdakwa berselingkuh dengan pria lain.

"Iya mas, sesuai perbuatannya terdakwa terancam 15 tahun penjara,berhubung dalam surat tuntutan itu ada hal-hal yang memberatkan dan meringankan, hal yang meringankan itu terdakwa ini menjadi tahanan kota karena dirawat di rumah sakit, kondisi badannya nggak layak untuk ditahan karena punya penyakit kronis dan sedang menjalani perawatan di RS Karsa Husada,"ungkap Edy.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Taliban Bikin Aturan, PNS Pria di Afghanistan yang Tak Berjanggut Bakal Dipecat - Pikiran-Rakyat.comTaliban Bikin Aturan, PNS Pria di Afghanistan yang Tak Berjanggut Bakal Dipecat - Pikiran-Rakyat.comTaliban padahal sempat berjanji bahwa mereka akan lebih progresif ketimbang rezim yang berkuasa pada dekade 1990-an.
Baca lebih lajut »

Kebutuhan Batu Bara Industri Semen Melonjak Jadi 16,66 Juta Ton | Ekonomi - Bisnis.comKebutuhan Batu Bara Industri Semen Melonjak Jadi 16,66 Juta Ton | Ekonomi - Bisnis.comUntuk tiga pabrik semen saja, yakni PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR), PT Semen Tonasa, dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) kebutuhan batu bara tahun ini masing-masing 2,44 juta ton, 2,16 juta ton, dan 1,63 juta ton.
Baca lebih lajut »

Longsor Tambang Batu Bara di Kaltara, Seorang Penambang Ditemukan Tewas TertimbunKorban yang ditemukan bernama Sawaluddin. Pencarian dilanjutkan untuk menemukan penambang lainnya bernama Santok.
Baca lebih lajut »

Tertimbun Longsor, Satu Pekerja Tambang Batu Bara di Kaltara Tewas | merdeka.comTertimbun Longsor, Satu Pekerja Tambang Batu Bara di Kaltara Tewas | merdeka.comTim SAR menemukan Sawaluddin (43), pekerja yang tertimbun longsor di area tambang batu bara PT PMJ, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, dalam kondisi meninggal dunia. Satu pekerja lainnya, Santok (32) masih dalam pencarian.
Baca lebih lajut »

Harga Batu Bara DMO Diperluas, Semen Tiga Roda Tuntut Keadilan | Ekonomi - Bisnis.comHarga Batu Bara DMO Diperluas, Semen Tiga Roda Tuntut Keadilan | Ekonomi - Bisnis.comPT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. atau produsen Semen Tiga Roda menuntut prinsip keadilan dalam alokasi dan penerapan harga batu bara DMO.
Baca lebih lajut »

Dua Pria Gondol Motor, Aksinya Terekam CCTVDua Pria Gondol Motor, Aksinya Terekam CCTVPencurian motor kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini terjadi di Jalan Papera, Lorong Aman, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan IT I Palembang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-13 04:50:38