Pria India Dipenjara 1,5 Tahun karena Sebut Gadis yang Dilecehkannya Sebagai Barang | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Pria India Dipenjara 1,5 Tahun karena Sebut Gadis yang Dilecehkannya Sebagai Barang | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Pria India Dipenjara 1,5 Tahun karena Sebut Gadis yang Dilecehkannya Sebagai Barang

. Bahkan pria itu terbukti mengatakan dia dapat melakukan apa pun yang diinginkannya kepada gadis itu.

Pihak pengadilan pun berusaha agar pria itu tidak mudah dibebaskan karena perilaku baik saat dia dijebloskan ke penjara nanti.“Pelanggaran seperti itu perlu ditangani dengan hukuman yang berat sebagai pelajaran kepada pelaku pelecehan seksual, untuk melindungi perempuan dari perilaku yang tidak pantas,” jelas hakim khusus S J Ansar, seperti dilansir The Times of India, Senin .

Untuk menghindari kurungan penjara, pria itu berusaha membuktikan kalau dirinya tidak bersalah. Bahkan pria itu menyatakan kalau penolakan pertemanan oleh orang tua gadis itulah yang menyeret dia ke dalam persidangan. Juga pria itu mengklaim dia terlibat secara keliru dalam persidangan ini.Dalam persidangan, gadis itu menjelaskan saat dia dalam perjalanan ke sekolah pada 14 Juli 2015, dia melihat pria itu duduk di pinggir jalan bersama teman-temannya.

Gadis itu pun berusaha menyelamatkan diri dengan mendorong pria itu, tetapi pria itu berhasil mengalahkan kekuatan gadis itu. Pria itu mengatakan dia dapat melakukan apa pun yang diinginkannya kepada gadis itu.datang segera. Pria itu pun segera kabur ketika polisi datang. Namun semua cerita gadis itu dibantah oleh pria itu. Penolakan pertemanan pun tetap menjadi alasan utama kenapa dia terseret dalam persidangan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-01 18:20:28