Polisi menangkap pria berinisial JN (32) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) karena diduga menganiaya anak tirinya berinisial RN (5) hingga cacat.
Polisi menyebut puncak penganiayaan terjadi pada Sabtu lalu. Saat itu, pelaku memukul bagian mulut korban hingga robek. Pelaku yang takut ketahuan istrinya lalu menjahit sendiri mulut korban.
"Ya jadi keesokan harinya pelaku menjahit sendiri mulut korban menggunakan jarum dan benang yang biasa digunakan menjahit pakaian, dan menutup bagian mulut korban menggunakan plaster," jelas Made. Made mengatakan, akibat tidak dirawat dengan baik, mulut korban mengalami cacat permanen. Selain mulut robek, korban juga menderita sejumlah luka memar di tubuhnya hingga tangan kirinya patah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Didesak Usut Korupsi Pertambangan Ilegal, KPK Pastikan Tindak LanjutiKPK mengajak apabila terdapat masyarakat yang mengetahui dugaan korupsi pertambangan ilegal di Kalimantan Timur, segera dilaporkan.
Baca lebih lajut »
Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Pembakaran Hotel di Lombok TimurPolres Lombok Timur memeriksa delapan orang saksi terkait insiden pembakaran hotel milik PT Temada Pumas Abadi di Desa Serewe, Kecamatan Jerowaru
Baca lebih lajut »
Nadiem Makarim Apresiasi Program Binaan YPA-MDR di Daerah TertinggalKerja sama antara Astra dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca lebih lajut »