Pria di Palmerah Jambret Handphone untuk Biaya Lahiran Istri, Polisi Lakukan Restorative Justice
PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria berinisial AG ditangkap polisi lantaran menjambret handphone milik seorang pelajar EN di Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku terpaksa mencuri HP korban lantaran tak memiliki uang untuk memenuhi biaya lahiran istrinya.peristiwa itu terjadi di dekat minimarket kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu, 4 Januari 2023 lalu.
Korban kemudian berteriak meminta tolong warga sekitar lalu ditangkap dan dibawa ke Polsek Palmerah Jakarta Barat. Dodi mengungkapkan setelah dimintai keterangan pelaku terpaksa melakukan aksi tersebut karena baru di PHK dari tempat kerjanya dan istrinya sedang hamil sembilan bulan. Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Dievaluasi, Parkir dan PKL di Masjid Al Jabbar Bandung Ditata
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Punya Biaya Persalinan Istri, Suami di Palmerah Nekat Jambret HP PelajarSeorang pria berinisial AG nekat menjambret handphone milik pelajar EN di Palmerah. Alasan pelaku merampas HP korban lantaran sudah tidak memiliki uang. Seorang...
Baca lebih lajut »
Pria di Jakbar Nekat Jambret HP demi Biaya Istri MelahirkanPelaku mengaku terpaksa menjambret untuk biaya melahirkan istrinya yang tengah hamil tua. Kasus ini diselesaikan dengan restorative justice.
Baca lebih lajut »
Gegara Cemburu, Pria di OKI Tikam Pria yang Dekati Gadis PujaanIcan (24) pemuda asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ditangkap polisi setelah menikam remaja bernama Eki (18) hingga tewas gara-gara cemburu. Ican (24)...
Baca lebih lajut »
Kasus Suami Aniaya Istri di Palmerah Berakhir DamaiSebelumnya, penganiayaan tersebut bermula ketika pelaku berinisial S yang sedang berada di warungnya didatangi oleh FN. Setelah itu terjadi adu mulut dan didengar oleh warga sekitar.
Baca lebih lajut »
Kasus KDRT di Palmerah Berujung Damai, Istri Cabut Laporan Usai Didesak AnakJika kasus KDRT itu terulang, korban akan memproses secara hukum demi memberi efek jera kepada pelaku.
Baca lebih lajut »