Seorang pria di Nusa Tenggara Timur membayar denda Rp 50 juta karena tidak menikahi kekasihnya yang sudah hidup serumah dan dikaruniai dua anak.
, Kabupaten Timor Tengah Utara , Nusa Tenggara Timur , membayar uang denda Rp 50 juta kepada kekasihnya, Yofriana Y Elu.
Kasus itu diselesaikan dalam sengketa ingkar janji perkawinan di Pengadilan Negeri Kefamenanu yang dimediasi oleh Kuasa Hukum Penggugat dari Kantor Hukum Robertus Salu & Partners.Pria di NTT Curi 4 Kuda, Minta Tebusan Rp 4 Juta, Tertangkap Setelah Hampir 7 Bulan "Keduanya dikaruniai dua orang anak dan anak pertama sudah berusia 7 tahun dan anak kedua berusia 4 tahun," ungkap Robertus kepadaNamun, lanjut Robertus, dalam perjalanan bahtera rumah tangga mereka tidak lagi akur alias retak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kapten Kapal Ditemukan Meninggal di Kamar, Diduga Serangan JantungAnggota Polairud Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat mengevakuasi jasad kapten kapal, Selasa (9/5/2023).
Baca lebih lajut »
Prakiraan Cuaca BMKG: Bibit Siklon 91S, Hujan, Banjir Pesisir, Siaga MalukuBibit siklon tropis 91S bergerak ke arah timur-tenggara dari Samudra Hindia barat Bengkulu.
Baca lebih lajut »
Kemenhub tak tutup akses penerbangan reguler ke Labuan Bajo'Selama kegiatan KTT ASEAN berlangsung, kami tidak menutup akses penerbangan reguler dari dan ke Labuan Bajo, bahkan operasional bandara kami buka 24 jam...' kata Menhub Budi Karya Sumadi.
Baca lebih lajut »
Pola Pengamanan KTT ASEAN Hampir Sama dengan G20Pihak keamanan mengerahkan tim siber demi mengawal keamanan pelaksanaan KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Baca lebih lajut »
99 hektare lahan di NTT terbakar selama Januari-Maret 2023Badan Penanggulangan Bencana Daerah mencatat 99 hektare lahan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terbakar selama periode Januari-Maret ...
Baca lebih lajut »
KTT Asean 2023, Pelindo Layani Sandar KRI Banjarmasin 592Pelindo sukses melayani proses sandar KRI Banjarmasin 592 di Pelabuhan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur jelang KTT Asean 2023.
Baca lebih lajut »