Pria di Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara Setelah Meludahi dan Menghina Sopir Bus: Teroris Muslim

Rasis Berita

Pria di Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara Setelah Meludahi dan Menghina Sopir Bus: Teroris Muslim
InggrisMuslimSopir Bus
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 53%

Crown Prosecution Service (CPS) menyatakan bahwa aksi Mongan dipengaruhi oleh situasi kacau yang melanda Inggris selama beberapa hari terakhir.

Insiden tersebut terjadi pada 7 Agustus ketika Mongan, yang marah setelah kartu pembayarannya ditolak, melontarkan hinaan Islamofobia dan meludahi sopir bus tersebut. Aksinya terekam dalam video yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Crown Prosecution Service menyatakan bahwa aksi Mongan dipengaruhi oleh situasi kacau yang melanda Inggris selama beberapa hari terakhir.Kerusuhan tersebut dimulai setelah klaim palsu tersebar online bahwa seorang pencari suaka Muslim bertanggung jawab atas penusukan yang menewaskan tiga anak di Southport pada 29 Juli. Namun, pihak berwenang kemudian mengidentifikasi penyerang sebenarnya sebagai Axel Rudakubana, seorang remaja berusia 17 tahun asal Cardiff yang lahir dari orang tua Rwanda.

Sebelumnya, serangan rasial juga dilakukan oleh tiga orang pria terhadap seorang wanita bernama Maya Amangeldiyeva di Herne Bay, Kent. Insiden mengerikan ini terjadi pada Senin malam dan juga diduga terkait dengan gelombang kerusuhan anti-imigran yang melanda Inggris akhir pekan lalu. Menurut kesaksiannya kepada Mirror, Maya, yang berusia 36 tahun, menceritakan bagaimana tiga pria bertopeng mendekatinya di dekat tepi laut kota Herne Bay. Mereka menggunakan bahasa kasar yang mencerminkan kebencian rasial, memanggilnya"imigran asing yang kotor" dan menyuruhnya kembali ke negara asalnya.Serangan tersebut semakin brutal ketika salah satu pria tersebut mendorongnya hingga terjatuh, sementara dua lainnya menendangnya berkali-kali.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Inggris Muslim Sopir Bus

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penggal Kepala Istri dan Membuangnya di Kamar Mandi, Pria Asal Texas Dijatuhi Hukuman 40 Tahun PenjaraPenggal Kepala Istri dan Membuangnya di Kamar Mandi, Pria Asal Texas Dijatuhi Hukuman 40 Tahun PenjaraDiaz ditemukan tergeletak di lantai dekat tempat tidur dalam genangan darah, dengan luka tusuk di punggungnya.
Baca lebih lajut »

PM Inggris: Para perusuh bakal dijatuhi hukuman akhir pekan iniPM Inggris: Para perusuh bakal dijatuhi hukuman akhir pekan iniPerdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan bahwa orang-orang yang ditangkap karena terlibat kerusuhan kemungkinan bakal dijatuhi hukuman pekan ...
Baca lebih lajut »

Tanpa Melalui TPI yang Sah, WNA Asal Bangladesh Dijatuhi Hukuman 7 Bulan PenjaraTanpa Melalui TPI yang Sah, WNA Asal Bangladesh Dijatuhi Hukuman 7 Bulan PenjaraPengungkapan kasus yang menimpa WNA asal Bangladesh atas nama MD Moyen Udin Sheikh (LK) berawal dari kecurigaan Petugas Imigrasi.
Baca lebih lajut »

Bos Kripto Asal Rusia Dijatuhi Hukuman 18 Bulan Penjara, Ada Apa?Bos Kripto Asal Rusia Dijatuhi Hukuman 18 Bulan Penjara, Ada Apa?Pendiri bursa mata uang kripto Bitzlato asal Rusia, Anatoly Legkodymov telah ditahan federal sejak penangkapannya pada Januari 2023.
Baca lebih lajut »

Ibu di Australia Dijatuhi Hukuman Penjara Usai Paksa Anaknya MenikahIbu di Australia Dijatuhi Hukuman Penjara Usai Paksa Anaknya MenikahUndang-undang pernikahan paksa diperkenalkan di Australia pada tahun 2013 dan dengan hukuman maksimum tujuh tahun penjara.
Baca lebih lajut »

Manchester City Akhirnya Dijatuhi Hukuman oleh Premier League Buntut 22 Kasus PelanggaranManchester City Akhirnya Dijatuhi Hukuman oleh Premier League Buntut 22 Kasus PelanggaranManchester City didenda Premier League setelah melanggar jadwal kick-off.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 09:27:08