Seorang pria di Gresik ditangkap karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Ia mem-posting foto laki-laki menyeramkan dengan keterangan yang menghinakan nabi.
. Ia mem-posting foto laki-laki menyeramkan dengan keterangan yang menghinakan Nabi Muhammad.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Selanjutnya polisi melakukan cross check dan mengamankan pelaku pada Jumat malam."Awalnya dilaporkan oleh salah satu ormas ke polres. Kemudian kami tindak lanjuti. Tadi malam sudah kami amankan dan kita ambil keterangan," kata Kusworo saat dihubungi detikcom, Sabtu .
Ia menambahkan, saat ini pelaku tengah diperiksa oleh penyidik di Mapolres Gresik. Warga Sidorukun itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diduga Hina Nabi Muhammad SAW, Pria di Gresik Diciduk Polisi |Republika OnlinePria di Gresik diduga menghina Nabi Muhammad SAW lewat medsos.
Baca lebih lajut »
BMH Kirim Bantuan APD ke Rumah Sakit di Gresik |Republika OnlineBantuan APD itu untuk mendukung perjuangan tenaga medis melawan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Update Corona 18 April 2020 Kabupaten Gresik, Kami Ikut SedihUpdate corona 18 April 2020, jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Gresik, Jatim, bertambah lagi. UpdateCorona18April2020
Baca lebih lajut »
Khofifah Akan Panggil Surabaya, Sidoarjo dan Gresik soal PSBBGubernur Khofifah akan memanggil 3 kepala daerah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Yakni kepala daerah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Baca lebih lajut »
Alasan Remaja yang Pelesetkan Lagu Aisyah hingga Dianggap Nistakan NabiRemaja berinisial B diduga menistakan Nabi Muhammad SAW saat memelesetkan Lagu Aisyah Istri Rasulullah. Ia mengaku hanya iseng dan bercanda.
Baca lebih lajut »
Kisah Kecerdasan Nabi Sulaiman dalam Mengadili Perkara |Republika OnlineNabi Sulaiman dengan kecerdasannya dapat mengadili perkara yang sulit.
Baca lebih lajut »