ES berurusan dengan polisi gegara mengunggah status di akun Twitternya bahwa Presiden Jokowi tak lulus kuliah di UGM. PenghinaJokowi
jpnn.com, CIANJUR - Seorang warga Kampung Pasekon RT 04/09, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Cianjur, inisial ES , harus berurusan dengan polisi. ES mengunggah status di akun Twitternya bahwa Presiden Joko Widodo tak lulus kuliah di UGM. Paur Subag Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi mengatakan, ES diduga telah melakukan penyebaran konten penghinaan terhadap presiden.Baca Juga: “ES telah ditangkap Satreskrim Polres Cianjur dini hari tadi,” kata Ipda Ade Novi dilansir Radarcianjur.com, Jumat .
Ade mengatakan, ES ditangkap sekitar sekitar pukul 00.10 WIB, tanpa melakukan perlawanan. “ES saat ini sudah berada di Mapolres Cianjur,” ujarnya.Baca Juga: Penangkapan ES bermula dari ditemukanya akun Twitter @IntelBuahbuahan milik ES beralamat di Kampung Pasekon RT 04/09, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur yang menggunggah status penghinaan terhadap presiden. “Lalu dilakukan pengecekan terhadap alamat tersebut oleh Timsus Satreskrim Polres Cianjur.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cek Fakta: Benarkah UGM Gulirkan Wacana Pemecatan Jokowi Saat Pandemi Covid-19?Beredar kabar UGM menggulirkan wacana pemecatan Jokowi saat pandemi Covid-19, benarkah?
Baca lebih lajut »
Singgung Soal Riwayat Pendidikan Jokowi di Media Sosial, Pria Ini Diamankan PolisiSeorang pria paruh baya berinisial ES (57) di Cianjur, Jawa Barat, diamankan polisi. Dia ditangkap atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »
Panitia Diskusi CLS FH UGM akan Dibunuh, Simak Detil AncamannyaPengancam menghubungi ibu salah satu narahubung diskusi FG UGM dan mengancam membunuh mereka sekeluarga.
Baca lebih lajut »
Kronologi Teror dan Pembatalan Diskusi Mahasiswa Hukum UGMAgenda diskusi mahasiswa Fakultas Hukum UGM 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' dibatalkan karena diteror.
Baca lebih lajut »
Ahli Hukum Tata Negara UGM Sebut Perpres TNI Atasi Terorisme BermasalahRancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme yang memiliki multi interpretasi...
Baca lebih lajut »