Presiden teken Perpres Tukin Pegawai TVRI maksimal Rp24,9 juta/bulan

Indonesia Berita Berita

Presiden teken Perpres Tukin Pegawai TVRI maksimal Rp24,9 juta/bulan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 78%

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2024 yang mengatur tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Lembaga ...

Tangkapan layar - Tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2024 yang terbit di Jakarta, 13 Juni 2024. ANTARA/Andi Firdaus

Jakarta - Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2024 yang mengatur tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia .di Jakarta, Jumat, besaran tukin pegawai dengan kelas jabatan tertinggi mencapai Rp24.930.000,00 per bulan, sementara yang terendah berada pada nominal Rp1.766.000,00/bulan.

Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tidak diberikan kepada pegawai TVRI yang tidak mempunyai jabatan tertentu, diberhentikan untuk sementara, dan diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu. Ketentuan itu juga berlaku bagi pegawai TVRI yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk persiapan masa pensiun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkeu Butuh Rp 27 T buat Bayar Gaji & Tukin Pegawai di 2025Kemenkeu Butuh Rp 27 T buat Bayar Gaji & Tukin Pegawai di 2025Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan Rp 27.036.131.800.000 belanja pegawai untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) pegawai.
Baca lebih lajut »

Tukin Pegawai BPKP Naik 100 Persen, Jokowi Minta Konsekuensi IniTukin Pegawai BPKP Naik 100 Persen, Jokowi Minta Konsekuensi IniPresiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memacu kinerjanya kedepan.
Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi akan Teken Perpres Satgas Judi Online Pekan IniPresiden Jokowi akan Teken Perpres Satgas Judi Online Pekan IniPRESIDEN Joko Widodo Jokowi akan mendatangani peraturan soal Satuan Tugas satgas Penindakan Judi Online pada pekan ini Satgas dipastikan akan langsung bekerja
Baca lebih lajut »

4 Pengakuan Pegawai Kementan saat Jadi Saksi SYL, Ungkap Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Pegawai Honorer4 Pengakuan Pegawai Kementan saat Jadi Saksi SYL, Ungkap Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Pegawai HonorerMantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau Mantan Mentan SYL ternyata mengangkat biduan dangdut Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan gaji Rp4,3 juta per bulan.
Baca lebih lajut »

Jokowi Terbitkan Aturan Neraca Komoditas, untuk Apa?Jokowi Terbitkan Aturan Neraca Komoditas, untuk Apa?Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2024 mengatur tentang neraca komoditas.Berikut fungsi dan tujuannya.
Baca lebih lajut »

Wow! Belanja Pegawai Kemenkeu Rp 27 T, Buat Apa Saja?Wow! Belanja Pegawai Kemenkeu Rp 27 T, Buat Apa Saja?Kemenkeu mengalokasikan Rp 27,036 triliun belanja pegawai untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) pegawai pada 2025.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 03:07:51