Presiden resmi naikkan tarif PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah

Indonesia Berita Berita

Presiden resmi naikkan tarif PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 78%

Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, khusus terhadap barang ...

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa . Pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/pri.

Presiden menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan . "Contoh, pesawat jet pribadi. Itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan atau digunakan masyarakat papan atas. Kapal pesiar, yacht, motor yacht, rumah yang sangat mewah. Artinya, untuk barang jasa selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN. Tetap sebesar berlaku sekarang, yang sejak 2022," kata Prabowo.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan Tarif PPNPresiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan Tarif PPNPresiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Ia menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan hanya diterapkan untuk barang dan jasa mewah.
Baca lebih lajut »

Pembatalan PPN 12%: Tanggung Jawab Presiden Prabowo SubiantoPembatalan PPN 12%: Tanggung Jawab Presiden Prabowo SubiantoDirektur Hukum Celios Mhd Zakiul Fikri menyatakan bahwa pembatalan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tergantung pada Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan bahwa opsi pembatalan hanya bisa dilakukan melalui Perppu.
Baca lebih lajut »

Prabowo Buka Suara Soal PPN 12%: 'Rakyat Kita Tetap Lindungi'Prabowo Buka Suara Soal PPN 12%: 'Rakyat Kita Tetap Lindungi'Presiden Prabowo Subianto buka suara mengenai penerapan PPN 12%.
Baca lebih lajut »

Beredar Kabar Prabowo Finalisasi PPN 12% Barang Mewah Sore IniBeredar Kabar Prabowo Finalisasi PPN 12% Barang Mewah Sore IniBeredar kabar Presiden Prabowo Subianto akan menggelar rapat terbatas tentang finalisasi PPN 12%.
Baca lebih lajut »

Keputusan Prabowo: Nasib PPN Diumumkan Senin Depan, Ada Tarif KhususKeputusan Prabowo: Nasib PPN Diumumkan Senin Depan, Ada Tarif KhususPresiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri untuk membahas nasib kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Baca lebih lajut »

Angkutan Umum Bebas PPN, Jasa Pengiriman Paket Kena Tarif KhususAngkutan Umum Bebas PPN, Jasa Pengiriman Paket Kena Tarif KhususPemerintahan Presiden Prabowo Subianto membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor transportasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 10:45:12