Presiden Prabowo Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
Sejak 2021 hingga November 2024, setidaknya telah muncul 432 ikon wisata desa baru di 29 kabupaten dan 1 kota di Jawa Timur melalui program Desa Berdaya. menunjukkan surat suara di TPS 008, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu . Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Per
Jalur tersebut dipilih untuk memangkas waktu tempuh pendistribusian logistik hingga dua jam menuju TPS 01 Dusun Makmur yang memiliki Daftar Pemilih Tetap
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Presiden Prabowo gunakan hak pilih di TPS 08, Bojong Koneng, BogorPresiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menggunakan hak pilih (mencoblos) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08, ...
Baca lebih lajut »
Istana sebut Prabowo gunakan hak pilih pilkada di Bojong Koneng BogorKepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut Presiden Prabowo Subianto akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak, Rabu, 27 November ...
Baca lebih lajut »
Prabowo Tak Bisa Gunakan Hak Politik di Jakarta Meski Dukung RK-Suswono, Gibran Nyoblos di Solo'Rencananya di Bojong Koneng, sesuai alamat KTP beliau.'
Baca lebih lajut »
Gibran Jadi Plt Presiden Selama 16 Hari, Begini Isi Perintah PrabowoPresiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi pelaksana tugas Presiden.
Baca lebih lajut »
Pemilu AS Digelar, Jutaan Warga Gunakan Hak Memilih PresidenBerita Pemilu AS Digelar, Jutaan Warga Gunakan Hak Memilih Presiden terbaru hari ini 2024-11-06 08:06:37 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Presiden Dukung Luthfi-Yasin di Pilkada Jateng 2024, Ketua Komisi II DPR: Hak PrabowoKetua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mewajarkan tindakan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendukung paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.
Baca lebih lajut »