Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI), Vishnu Juwono menyerukan Presiden Prabowo Subianto untuk meniru pendekatan Korea Selatan dalam menangani kasus pengembalian aset negara. Pernyataan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo menyatakan komitmen untuk mengembalikan aset negara dari koruptor.
yang kembalikan aset negara terus menjadi polemik, lantaran hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat berpidato di depan Mahasiswa Indonesia ketika mengunjungi Mesir, Jumat (13/12/2024). Menyikapi hal tersebut, Presiden Prabowo diminta untuk meniru penerapannya seperti di Korea Selatan (Koresl). Pernyataan tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono., Korsel menanganinya secara tegas, bahkan terhadap mantan presiden.
'Dua mantan Presiden Korea Selatan, Lee Myung-bak dan Park Geun-hye, telah diproses hukum secara transparan, imparsial, dan akuntabel,' katanya seperti dikutip Antara, Senin (23/12/2024).Lee Myung-bak divonis 15 tahun penjara atas kasus suap dan penggelapan, sedang Park Geun-hye dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda besar karena berbagai kasus korupsi, termasuk pemerasan terhadap konglomerat. Meski akhirnya mendapatkan pengampunan, keduanya tetap menjalani proses hukum serta membayar denda secara penuh. Lebih lanjut, Vishnu mengemukakan, tidak seharusnya melakukan kompromi dengan koruptor. Mengingat korupsi yang dilakukan koruptor merugikan negara. 'Tidak seharusnya berkompromi dengan para koruptor dan kroninya, terlebih yang menyalahgunakan mandat negara untuk melayani masyarakat,' ujarnya. Bahkan, untuk koruptor, terutama pejabat tinggi negara serta kroninya, yakni pengusaha besar, wajib mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah rugikan negara dan masyarakat luas.Di balik niat tersebut, Vishnu menegaskan bahwa prinsip keadilan harus menjadi prioritas. Menurutnya, jangan sampai prinsip pengampunan lebih ditekankan daripada tanggung jawab hukum dan pengembalian kerugian negara secara utuh. 'Setelah mereka menghadapi konsekuensi hukum dan mengembalikan aset yang dikorupsi, barulah pengampunan dapat dipertimbangkan,” katanya.. Namun ia menilai, agar pendekatannya menjadi efektif dan bisa memaksimalkan pengembalian hasil korupsi, pemberlakuan efek jera juga harus diterapkan dengan tega
Presiden Prabowo Aset Negara Korupsi Korea Selatan Keadilan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Parlemen Korea Selatan batalkan dekrit darurat militer yang diumumkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk YeolParlemen Korea Selatan batalkan dekrit darurat militer yang diumumkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. Masyarakat melakukan unjuk rasa menolak pemberlakuan darurat militer yang diumumkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk ...
Baca lebih lajut »
Ini Deretan Presiden Korea Selatan yang Bermasalah, Ada yang Dipenjara dan DibunuhBerikut ini deretan para pemimpin Korea Selatan yang bermasalah, dimulai dari Presiden pertama Korea Selatan.
Baca lebih lajut »
Upaya Han Duck Soo Yakinkan Barat Usai Diangkat Jadi Penjabat Presiden Korea SelatanPj Presiden Korea Selatan Han Duck Soo bertindak yakinkan sekutu dan stabilisasi keuangan Korea Selatan
Baca lebih lajut »
Media Korea Utara Bungkam Terkait Darurat Militer Presiden Korea Selatan Yoon Suk YeolRodong Sinmun termasuk ke dalam surat kabar utama Korea Utara yang bungkam terkait kebijakan darurat militer Presiden Korsel Yoon Suk Yeol.
Baca lebih lajut »
Dampak Ekonomi di Korea Usai Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk YeolPemimpin Partai Demokrat mengatakan masalah yang paling mendesak usai pemakzulan Presiden Korea Selatan adalah kemerosotan konsumsi.
Baca lebih lajut »
Akhirnya Korut Buka Suara soal Pemakzulan Yoon Suk Yeol, Sebut Ini...Media pemerintah Korea Utara melaporkan untuk pertama kalinya mengenai pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.
Baca lebih lajut »