Presiden Perintahkan Pencabutan Izin 18 Perusahaan Kehutanan

Politik Berita

Presiden Perintahkan Pencabutan Izin 18 Perusahaan Kehutanan
PRESIDENKEHUTANANPERIZINAN
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) 18 perusahaan yang tidak kunjung memanfaatkan izin pengelolaan hutan tersebut.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan keterangan pers setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 3 Februari 2025. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan 18 perusahaan karena mereka tak kunjung memanfaatkan izin pengelolaan itu meskipun izin terbit cukup lama.

Tempo/Imam SukamtoMenteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan keterangan pers setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 3 Februari 2025. Tempo/Imam SukamtoMenteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan keterangan pers setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 3 Februari 2025.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

PRESIDEN KEHUTANAN PERIZINAN PENGGUNAAN HUTAN PROGRES

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menteri Kehutanan-IPB jajaki kerja sama kehutanan dan lingkunganMenteri Kehutanan-IPB jajaki kerja sama kehutanan dan lingkunganMenteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membahas potensi kerja sama dengan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), salah satunya melalui ...
Baca lebih lajut »

Presiden dan Mantan Presiden AS Akur di Pemakaman Jimmy CarterPresiden dan Mantan Presiden AS Akur di Pemakaman Jimmy CarterPresiden, mantan presiden, wakil presiden, dan mantan wakil presiden berkumpul menghormati mendiang Jimmy Carter.
Baca lebih lajut »

KKP Sebut Pencabutan Pagar Laut Terburu-buru, Panglima TNI: Ini Perintah PresidenKKP Sebut Pencabutan Pagar Laut Terburu-buru, Panglima TNI: Ini Perintah PresidenMenteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menilai pembongkaran tersebut terburu-buru. Pasalnya, pagar laut itu masih harus dijadikan barang bukti
Baca lebih lajut »

Presiden Prabowo Perintahkan Optimalkan Aset Negara untuk Rumah MBRPresiden Prabowo Perintahkan Optimalkan Aset Negara untuk Rumah MBRPresiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemanfaatan tanah sitaan kasus korupsi dan lahan HGU yang tidak diperpanjang untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca lebih lajut »

Presiden Prabowo Perintahkan Lahan Sitaan Negara Digunakan untuk Rumah MBRPresiden Prabowo Perintahkan Lahan Sitaan Negara Digunakan untuk Rumah MBRPresiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan agar lahan hasil sitaan negara dimanfaatkan untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan bahwa lahan yang dimaksud termasuk hasil sitaan kasus korupsi, lahan BLBI, dan lahan dengan HGU yang tidak diperpanjang. Rumah yang dibangun akan diperuntukkan bagi MBR dengan penghasilan sekitar Rp8 juta ke bawah, termasuk masyarakat yang tidak memiliki gaji bulanan tetapi memiliki kegiatan usaha.
Baca lebih lajut »

Presiden Perintahkan Harga Gabah & Jagung Rp 6.500 & Rp 5.500Presiden Perintahkan Harga Gabah & Jagung Rp 6.500 & Rp 5.500Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan pemerintah untuk menyerap gabah petani dengan membeli seharga Rp 6.500 melalui Perum Bulog. Sementara itu, untuk produksi jagung petani, Perum Bulog akan membeli dengan harga Rp 5.500. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas dengan Presiden, dan akan mulai berlaku pada 15 Januari 2025 untuk gabah dan 1 Februari 2025 untuk jagung.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 23:42:39