Presiden Partai Buruh menilai hak konstitusinya diabaikan sehingga menolak putusan MK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Partai Buruh, yang melakukan gugatan terhadap persyaratan bagi calon peserta pemilu 2024 tanpa terlebih dahulu dilakukan sidang untuk memeriksa perkara yang diajukan.
Baca Juga Iqbal mengatakan padahal aturan main itu dimuat dalam undang-undang. DPR yang juga peserta pemilu di 2024 diduga melindungi kepentingan mereka dengan membuat undang-undang yang menyulitkan bagi partai baru untuk ikut pemilu. “Maaf, saya menganalogikan MK seperti sidang tilang SIM. Banyak perkara dijadikan satu. Padahal di sana ada dua perkara yang sangat penting, terkait presidential threshold dan pemilu dijadikan satu dengan masalah lain,” kata tokoh yang juga menjabat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Demokrat: Keputusan Capres dan Cawapres Ditangan SBYDemokrat: Keputusan Capres dan Cawapres Ditangan SBY: Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, seluruh pertimbangan terkait calon presiden dan calon wakil presiden, serta dengan siapa partai berkoalisi sepenuhnya di tangan Ketua Majelis…
Baca lebih lajut »
Ace Hasan Yakin Capres KIB Kader Partai, PPP Buka Peluang Meminang Anies BaswedanDPD Partai Golkar Jabar pede capres KIB merupakan kader partai politik. Sementara itu, PPP membuka peluang meminang Anies Baswedan yang bukan kader partai. koalisiIndonesiaBersatu
Baca lebih lajut »
Pilpres 2024, Komunitas Pedagang di Papua Deklarasi Dukungan ke Prabowo SubiantoDeklarasi dukungan untuk Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Presiden pada Pilpres 2024 terus bermunculan. Deklarasi dukungan untuk Ketua Umum Partai...
Baca lebih lajut »
Sederet Langkah Partai Golkar Bela & Amalkan Nilai-nilai PancasilaAda beberapa kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh Partai yang identik dengan warna kuning ini, salah satunya membantu warga Indonesia yang membutuhkan.
Baca lebih lajut »
Malam Jahanam Kader Partai MerahUsai malam peristiwa G30S 1965, nama PKI, komunisme dan Marxisme adalah barang haram. Ratusan ribu orang dibunuh dan dipenjara tanpa pengadilan.
Baca lebih lajut »
Rakorsus Partai Perindo se-Jatim, HT: Kita Ingin Membangun Kesejahteraan Secepat-cepatnyaKetua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) mengingatkan seluruh pengurus dan kader Partai Perindo untuk bekerja keras memenangkan Pemilu 2024. Ketua...
Baca lebih lajut »