Presiden Korsel Didakwa Pemberontakan

Politik Berita

Presiden Korsel Didakwa Pemberontakan
KOREA SELATANPRESIDENYOOON SUK YEOL
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 216 sec. here
  • 12 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 114%
  • Publisher: 70%

Yoon Suk Yeol, presiden Korsel yang dimakzulkan, resmi didakwa melakukan pemberontakan karena mendeklarasikan status darurat militer pada 3 Desember 2024. Ini merupakan kasus pertama di mana seorang presiden Korsel dihadapkan dengan dakwaan sejenis. Kejaksaan Distrik Pusat Seoul telah mengajukan dakwaan tersebut, dan jika terbukti bersalah, Yoon dapat dihukum mati atau penjara seumur hidup.

SEOUL, MINGGU — Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi didakwa melakukan pemberontakan melalui deklarasi status darurat militer pada 3 Desember 2024. Dakwaan ini membuatnya menjadi presiden pertama Korsel yang dijerat dengan dakwaan tersebut. Kantor berita Korsel, Yonhap, Minggu (26/1/2025), melaporkan, dakwaan itu dilayangkan oleh Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul. Kantor kejaksaan dan pengacara Yoon tidak menjawab permintaan konfirmasi.

Jika terbukti bersalah, Yoon yang sudah dimakzulkan itu dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup. Berdasarkan hukum di Korsel, pemimpin pemberontakan dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol (tengah), berdiri saat menghadiri sidang keempat pemakzulannya atas pemberlakuan darurat militer di Mahkamah Konstitusi di Seoul, Korsel, Kamis (23/11/2025). Pada Sabtu (25/1/2025), Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak permintaan perpanjangan penahanan Yoon. Hal ini menyusul putusan pengadilan yang sama sehari sebelumnya. Hakim menyatakan bahwa sulit untuk menemukan alasan yang cukup untuk memberikan perpanjangan penahanan. Jaksa telah berencana menahan Yoon hingga 6 Februari 2025. Tujuannya untuk interogasi sebelum secara resmi mendakwa Yoon. Dengan penolakan pengadilan atas perpanjangan tersebut, jaksa sekarang harus bekerja cepat untuk secara resmi mendakwa Yoon agar dia tetap berada di balik jeruji besi,” kata Yoo Jung-hoon, seorang pengacara dan komentator politik.Mahkamah Konstitusi juga tengah dalam proses sidang untuk memutuskan, apakah akan secara resmi memberhentikan Yoon sebagai presiden atau mengembalikan jabatannya itu. Deklarasi darurat militer Yoon itu diikuti kekacauan politik yang berlarut-larut, unjuk rasa besar-besaran, mengguncang pasar keuangan Korsel, serta mencoreng citra internasional negara itu. Yoon telah dengan tegas membantah melakukan kesalahan. Ia menyebut darurat militer itu sebagai tindakan sah pemerintahan.Mobil yang membawa Presiden Korsel Yoon Suk Yeol (tengah) meninggalkan kompleks gedung Kantor Penyelidikan Korupsi bagi Pejabat Tinggi (CIO) di Gwacheon, Korsel, 15 Januari 2025. Menurut Yoon, pemberlakuan darurat militer itu untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya pengaruh kaum liberal pada Majelis Nasional atau parlemen Korsel. Parlemen Korsel yang dikuasai partai oposisi itu dia sebut telah menghalangi agenda pemerintahannya dan memakzulkan pejabat tinggi. Selama pemberlakuan darurat militer, Yoon menyebut Majelis Nasional sebagai sarang penjahat. Ia bersumpah untuk melenyapkan para pengikut Korea Utara (Korut) yang tidak tahu malu dan pasukan anti-negara. Setelah mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024, Yoon mengirim pasukan dan polisi ke gedung parlemen untuk mencegah parlemen membatalkan darurat militer.Para pengunjuk rasa membawa bendera dalam unjuk rasa menuntut Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, segera didakwa, Sabtu (25/1/2025), di Seoul. Tindakan ini dilawan dengan memblokade gedung parlemen. Di tengah kekacauan itu, banyak anggota parlemen yang berhasil memasuki ruang majelis. Parlemen Korsel akhirnya bisa melangsungkan sidang dan menolak keputusan Yoon dengan suara bulat. Kabinet pun terpaksa mencabut status itu hanya dalam waktu enam jam setelah diberlakukan. Pemberlakuan darurat militer itu merupakan darurat militer yang pertama kali terjadi di Korsel dalam lebih dari 40 tahun.Kendati hanya berlaku enam jam, hal itu membangkitkan kenangan menyakitkan tentang pemerintahan diktator Korsel di masa lalu, antara tahun 1960-an dan 1980-an. Saat itu, para penguasa yang didukung militer menggunakan darurat militer dan keputusan darurat untuk menekan lawan-lawan politiknya. Konstitusi Korsel memberi presiden kekuasaan untuk mengumumkan darurat militer guna menjaga ketertiban di masa perang dan keadaan darurat serupa lainnya.Para pendukung Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, menggelar unjuk rasa untuk menentang pemakzulannya di Seoul, Sabtu (25/1/2025). Namun, banyak ahli mengatakan, deklarasi Yoon tidak tepat. Sebab, saat itu Korsel tidak dalam kondisi perang ataupun darurat. Yoon menegaskan bahwa ia tidak bermaksud mengganggu tugas parlemen, termasuk pemungutan suara untuk membatalkan darurat militer. Menurut dia, pengiriman pasukan dan polisi dimaksudkan untuk menjaga ketertiban. Namun, kepada penyidik dan sidang parlemen, komandan unit militer yang dikirim ke Majelis Nasional mengatakan ​​bahwa Yoon memerintahkan mereka untuk menyeret keluar anggota parlemen.Penyelidikan terhadap Yoon memperuncing perpecahan publik di Korsel. Para pengunjuk rasa pendukung dan penolak Yoon kerap berhadapan dalam rangkaian unjuk rasa di pusat kota Seou

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

KOREA SELATAN PRESIDEN YOOON SUK YEOL Pemerontakan DARURAT MILITER MAJELIS NASIONAL KEJAKSAAN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Presiden Korsel Yoon resmi didakwa dengan tuduhan pemberontakanPresiden Korsel Yoon resmi didakwa dengan tuduhan pemberontakanKejaksaan Agung Korea Selatan (Korsel) pada Minggu resmi mendakwa Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dengan tuduhan memimpin pemberontakan dengan ...
Baca lebih lajut »

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Resmi Didakwa PemberontakanPresiden Korsel Yoon Suk Yeol Resmi Didakwa PemberontakanPresiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi didakwa melakukan pemberontakan melalui deklarasi status darurat militer pada 3 Desember 2024. Ia menjadi presiden pertama Korsel yang dijerat dengan dakwaan tersebut. Jika terbukti bersalah, Yoon yang sudah dimakzulkan itu dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca lebih lajut »

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Resmi Didakwa Lakukan PemberontakanPresiden Korsel Yoon Suk Yeol Resmi Didakwa Lakukan PemberontakanYoon Suk Yeol yang ditangkap pada 19 Januari menjadi presiden pertama Korsel yang didakwa saat menjabat dan berada dalam tahanan
Baca lebih lajut »

Penyidik Korsel Rekomendasi Yoon Didakwa atas Pemberontakan, Penyalahgunaan KekuasaanPenyidik Korsel Rekomendasi Yoon Didakwa atas Pemberontakan, Penyalahgunaan KekuasaanPara jaksa penuntut punya 11 hari untuk menentukan apakah akan mendakwa Yoon atau tidak.
Baca lebih lajut »

Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden YoonPengadilan Korsel Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden YoonPengadilan Korea Selatan pada hari Selasa menyetujui surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol.
Baca lebih lajut »

Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden YoonPengadilan Korsel Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden YoonPengadilan Korea Selatan (Korsel) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol terkait pemberlakuan darurat militer.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 06:02:42