Presiden Jokowi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan. Pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap. Polhuk AdadiKompas
Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa . Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ”Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa petang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Presiden Jokowi: Pengguna Transportasi Pesawat dan Kereta Tidak Perlu Lagi Tes Antigen/PCR - Tribunnews.comPemerintah menghapus persyaratan tes antigen atau PCR sebelum perjalanan baik itu perjalanan dalam negeri maupun luar negeri.
Baca lebih lajut »
Singgah di Abu Dhabi, Presiden Jokowi Bertemu Presiden UEA - tvOnePresiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana singgah di Abu Dhabi, untuk menyampaikan duka cita atas wafatnya Presiden Uni Emirat Arab Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan. - tvOne
Baca lebih lajut »
Jokowi: Pelaku Perjalanan Kini Tak Perlu Antigen dan PCR Jika Sudah Vaksin LengkapPresiden mengumumkan bahwa masyarakat kini sudah bebas beraktivitas di luar ruangan tanpa mengenakan masker.
Baca lebih lajut »
Airlangga Tegaskan Koalisi Pemerintah Solid Kawal Jokowi hingga 2024Airlangga mengklaim seluru program pemerintahan Jokowi-Maruf Amin masih berjalan dengan efektif. Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah anggapan...
Baca lebih lajut »