Menurut Jokowi, vonis di PN Jaksel mempertimbangkan fakta, bukti, hingga kesaksian.
Terdakwa Ferdy Sambo saat meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang vonis mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin .
"Tetapi saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti, saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin, saya lihat," ujar Jokowi di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis . "Itu wilayahnya yudikatif. Wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur… Itu sudah diputuskan. Kita harus menghormati. Semua harus menghormati," jelas Jokowi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Presiden Jokowi Bakal Terbitkan Keputusan Presiden Terkait Biaya Haji 2023Presiden Jokowi akan menerbitkan aturan tentang biaya penyelengaraan ibadah haji (BPIH) 2023.
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Tanggapi Vonis Mati Ferdy Sambo soal Pembunuhan Brigadir JPresiden (Joko Widodo) Jokowi merasa putusan atau vonis yang diterima terdakwa pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J ialah wilayah pengadilan
Baca lebih lajut »
Presiden Iran temui Presiden China di BeijingBertemu Presiden Iran, Xi menegaskan bahwa China dan Iran menjaga persahabatan yang terjalin sejak lama dan hubungan bilateral yang tak lekang oleh perubahan situasi global.
Baca lebih lajut »
Stok Tembaga Global Menipis, Aksi Jokowi Bisa Guncang Pasar?Hilirisasi menjadi paket kebijakan utama yang diprioritaskan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Baca lebih lajut »
ABG Menghina Presiden Jokowi di TikTok, Minta Maaf, Lalu Dikenai Wajib LaporAnak baru gede alias ABG berinisial RT, warga Rohul, Riau, membuat ujaran kebencian dan memaki Presiden Jokowi melalui TikTok.
Baca lebih lajut »