Presiden Joko Widodo meminta agar DPR dapat mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) agar menjadi Undang-Undang.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan kepada wartawan didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah , Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu .
Presiden Joko Widodo menyampaikan hal tersebut dalam pernyataan pers didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani. "Sudah lebih dari 19 tahun rancangan UU tentang perlindungan pekerja rumah tangga RUU PPRT belum disahkan. Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga," tambah Presiden.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan RUU PPRT tersebut merupakan RUU inisiatif DPR.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RUU P2SK Disahkan Jokowi Jadi Undang-Undang, Apa Saja Manfaatnya?Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi sudah mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).
Baca lebih lajut »
UU PPSK Atur Dana Jaminan Hari Tua Hanya Bisa Diambil saat Pensiun, Meninggal atau Catat TotalRancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 atau UU PPSK.
Baca lebih lajut »
MK menunda sidang lanjutan uji materi Undang-Undang PemiluKetua MK Anwar Usman menjelaskan penundaan sidang tersebut dikarenakan adanya permintaan dari DPR, agar sidang dilaksanakan secara offline. Permintaan itu disampaikan DPR ke MK melalui surat yang dikirimkan pada Senin (16/1).
Baca lebih lajut »
Jangan Jadi Sarjana Undang-undangHukum selalu koheren dengan keadilan, sedangkan peraturan perundang-undangan belum tentu bersukmakan keadilan. Paradigma seperti ini harus dimiliki oleh lulusan fakultas hukum sehingga mereka layak disebut sarjana hukum. Opini AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Sengkarut Pengelolaan HutanBerlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja membuat semangat Salim Jundan menurun. MajalahTempo
Baca lebih lajut »