Presiden Jokowi Akan Beri BLT Rp600 Ribu Per Bulan bagi Keluarga Miskin, Ini Syarat dan Ketentuannya
Selasa, 7 April 2020 17:49 WIBPresiden Joko Widodo memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai senilai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin."Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp600 ribu per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa .
Juliari menyebut, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos. Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan , Bantuan Pangan non Tunai atau pun Kartu Pra Kerja."Nanti kami juga minta data tambahan dari Pemda," kata Juliari.Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut setidaknya ada 1,7 juta keluarga yang akan mendapat BLT di wilayah Jabodetabek.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Programkan Penyaluran Paket Sembako dan BLT, Ini RinciannyaWarga di wilayah Jabodetabek mendapat paket sembako, sementara di luar Jabodetabek mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT).
Baca lebih lajut »
Bantu Warga Terdampak Corona, Pemerintah Siapkan BLT Rp600.000/KeluargaSelain bantuan sembako, pemerintah tengah menyiapkan skema bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak wabah...
Baca lebih lajut »
Asosiasi Ojek Online Minta BLT Rp100 Ribu per Hari'Nilai besaran BLT yang kami harapkan yaitu Rp100 ribu per hari dikarenakan setiap pengemudi akan kehilangan pendapatan,' kata Igun.
Baca lebih lajut »