Melawan TPPU, Presiden tegaskan terus mendorong RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal yang bolanya di DPR.
Presiden Joko Widodo ketika memberikan pengarahannya pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme pada Rabu di Istana Negara, Jakarta.harus komprehensif. Pola baru berbasis teknologi dalam TPPU harus terus diwaspadai, sepertiatau NFT, aktivitas lokapasar, uang elektronik, hingga teknologi kecerdasan artifisial yang digunakan untuk otomatisasi transaksi. Pola baru dibutuhkan karena perubahan teknologi berlangsung sangat cepat.
Presiden Joko Widodo ketika memberikan pengarahannya pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme pada Rabu di Istana Negara, Jakarta. ”Bolanya ada di sana karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara, kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan,” ucap Presiden.
Kadang saya juga melihat itu malu. Karena, di keanggotaan G20 yang belum masuk tinggal kita saja, yang lain sudah diterima sebagai anggota penuh FATF sehingga ini memang kita harus tepuk tangan untuk kerja keras PPATK dan kementerian lembaga.Hadirin pada acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme pada Rabu di Istana Negara, Jakarta.
Perlunya ada perbaikan tata kelola dan efektivitas gerakan antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme secara berkelanjutan.Salah satu aset berupa tanah dan bangunan milik tersangka Surya Darmadi yang disita penyidik dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Selamatkan Uang Negara, Jokowi Singgung Bola Panas RUU Perampasan Aset Ada di DPR'Kita tahu kita telah mendorong mengajukan UU perampasan aset pada DPR dan juga UU pembatasan uang kartal ke DPR dan bolanya ada di sana,' kata Jokowi.
Baca lebih lajut »
Jokowi Sentil DPR Soal RUU Perampasan Aset & Pembatasan Uang KartalPresiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal.
Baca lebih lajut »
Presiden minta waspadai pola baru pencucian uang lewat aset kriptoPresiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian lembaga terkait mewaspadai pola baru ...
Baca lebih lajut »
Antusiasme Masyarakat Menukar Uang Baru di Layanan Kas Keliling TerpaduAntusiasme masyarakat yang hendak menukar uang baru di layanan kas keliling terpadu yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia bersama perbankan di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). BI mempersiapkan uang layak edar sebesar Rp 197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang rupiah pada momen Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Menukarkan uang lama ke pecahan baru menjadi tradisi yang turut menyemarakkan hari raya Idul Fitri. Berbagi rezeki dengan memberikan fisik uang yang masih baru menjadi kepuasan tersendiri bagi pemberi ataupun penerimanya. Oleh sebab itu, Tak hanya baju baru, uang baru pun menjadi salah satu bagian tak terpisahkan dari momentum Lebaran. Tradisi ini berawal dari kebutuhan masyarakat menukarkan uang nominal kecil untuk dibagikan kepada sanak saudara di hari raya. Tak hanya ”memecahkan” uang, penukaran itu pun kini identik dengan menukarkan uang lama menjadi uang keluaran terbaru
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Gandeng TNI Amankan Aset-aset BUMNKementerian BUMN menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk urusan pengamanan aset BUMN.
Baca lebih lajut »
Perbankan Barat Peringatkan Uni Eropa terkait Rencana Sita Aset-aset RusiaBeberapa bank Barat melakukan upaya lobi terhadap rencana Uni Eropa untuk mengalokasikan kembali bunga senilai miliaran euro dari aset-aset Rusia yang dibekukan, menurut sumber-sumber industri senior. Mereka khawatir tindakan tersebut dapat menyebabkan perselisihan hukum di kemudian yang akan...
Baca lebih lajut »