Presiden Filipina Ferdinand Bongbong Marcos mengucapkan terima kasih kepada pemeirntah Indonesia karena Mary Jane bebas.
Mary Jane , terpidana mati kasus narkoba asal Filipina yang hampir dihukum mati di Nusakambangan akan segera dibebaskan oleh pemerintah Indonesia.
Ia hampir dieksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 2015, namun hukumannya ditunda di detik-detik terakhir. Menurut Marcos, usaha untuk membebaskan Mary Jane memakan waktu selama lebih dari satu dekade dengan cara diplomasi dan konsultasi bersama pemerintah Indonesia.
Mary Jane Veloso Mary Jane Indonesia Mary Jane Narkoba Mary Jane Yogyakarta Heroin Mary Jane Dibebaskan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Presiden Marcos Jr: Kami Sepakat dengan Indonesia, Mary Jane Akan Kembali ke FilipinaPresiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengumumkan, Mary Jane Veloso akan kembali ke Filipina. Ia ungkap proses negosiasinya dengan Indonesia.
Baca lebih lajut »
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina dari Indonesia, Ini Pernyataan Lengkap Presiden Marcos JrKabar Mary Jane dipulangkan ke Filipina turut dibagikan Presiden Marcos Jr. di akun Instagram resminya bongbongmarcos. Apa yang disampaikan?
Baca lebih lajut »
Korban Tewas dan Hilang Akibat Badai Tropis Trami di Filipina Mencapai 130 OrangPresiden Filipina Ferdinand Marcos mengatakan, banyak daerah masih terisolasi dengan orang-orang yang membutuhkan pertolongan.
Baca lebih lajut »
Jokowi Buat Perpres Tentang Keberadaan Penasihat hingga Utusan Presiden Sebelum LengserBaik Penasihat Khusus Presiden maupun Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Baca lebih lajut »
Akademisi Ungkap Makna di Balik Langkah Prabowo Gembleng Kabinetnya di AkmilPola komunikasi Presiden Prabowo Subianto dengan kabinetnya sangat berbeda dengan presiden-presiden sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Gibran Jadi Plt Presiden Selama 16 Hari, Begini Isi Perintah PrabowoPresiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi pelaksana tugas Presiden.
Baca lebih lajut »