Presiden Barcelona Joan Laporta menjadi sosok terbaru yang didakwa melakukan penyuapan terkait dengan dugaan pembayaran yang dilakukan kepada seorang ofisial wasit.
Barcelona sedang diselidiki atas "penyuapan aktif" karena dugaan pembayaran yang dilakukan kepada mantan wakil presiden wasit Enriquez Negreira.
Hakim Joaquin Aguirre telah menyatakan bahwa ada "lebih dari cukup indikasi bahwa Laporta melakukan tindakan yang sama dengan presiden-presiden sebelumnya," yaitu membayar "sejumlah besar uang" kepada Negreira., undang-undang pembatasan waktu untuk kasus-kasus semacam itu berakhir pada saat pembayaran terakhir dilakukan, yang akan terjadi pada musim panas 2018.
Namun, untuk Laporta dan rekan-rekannya sesama pejabat Barcelona, periode yang dapat mereka hukukan hanya sepuluh tahun, yang berarti penyelidikan dapat menyelidiki insiden yang dimulai dari 2008 hingga dugaan pembayaran terakhir pada 2018.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Presiden China gelar dialog dengan Presiden ChilePresiden China gelar dialog dengan Presiden Chile Gabriel Boric. Menurut Xi, Chile adalah pelopor kerja sama Sabuk dan Jalur Sutra antara China dan ...
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi bertemu Presiden Sri Lanka di China, bahas kerja samaPresiden Joko Widodo mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe di China World Hotel, Beijing, China, pada Selasa. Kedua ...
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi disambut upacara kenegaraan oleh Presiden Xi JinpingPresiden Jokowi Widodo disambut dengan upacara kenegaraan oleh Presiden China Xi Jinping di Great Hall of the People, Beijing, pada Selasa. Upacara ...
Baca lebih lajut »
Draf Revisi Peraturan KPU Pencalonan Presiden-Wakil Presiden Segera Dikomunikasikan ke DPRAnggota KPU RI, Idham Holik menuturkan, konsultasi terhadap revisi Peraturan KPU tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden akan dilakukan tertulis karena DPR masih reses hingga 30 Oktober.
Baca lebih lajut »