Tiga calon anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029 berstatus tersangka KPK. Fakta itu menunjukkan preseden buruk bagi kualitas pemilihan. Komisi Pemilihan
Umum dinilai gagal menghadirkan peserta berintegritas.Tiga calon dimaksud merupakan petahana, di antaranya Achmad Nugraha dari PDIP, Riantono dari PDIP dan Yudi Cahyadi dari PKS. Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, setelah dilakukan pengembangan penyidikan pada perkara yang menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
"Ini titik terendah kualitas pemilihan kita, KPU gagal menghadirkan kontestan yang memihak pada kepentingan publik,” jelas Direktur Indonesia Political Opinion , Dedi Kurnia Syah, seperti dikutip dariDalam memilih pemimpin, termasuk wakil rakyat, kata Dedi, seharusnya masyarakat disuguhi pilihan yang baik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Segera Panggil Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan 4 Anggota DPRD Tersangka Pengadaan CCTVKPK memastikan akan segera memanggil lima tersangka baru dalam pengembangan kasus suap pengadaan CCTV yang menjerat Yana Mulyana.
Baca lebih lajut »
DPRD Kota Bandung Mengapresiasi Pemkot Gelar Hari Buruh di Hotel BerbintangTak cuma dimanjakan dengan makanan dan pembagian kaus buruh juga mendapatkan doorprize dan santunan
Baca lebih lajut »
Daftar Anggota DPRD Kota Bandung Terpilih Periode 2024-2025, Berikut Daftar Nama dan Asal PartaiPerhitungan perolehan kursi berdasarkan pada Metode Sainte Lague dan menggunakan format yang sesuai perundang-undangan.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji Kompak Hadiri Paripurna DPRD SurabayaWali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menghadiri paripurna DPRD Surabaya hari ini (22/4)
Baca lebih lajut »
DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023JPNN.com : DPRD Kota Denpasar mengapresiasi capaian kinerja Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara yang tertuang pada Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban.
Baca lebih lajut »
Tarif Parkir di Kota Bandung Dibagi 3 Zona: Pinggiran, Penyangga hingga Pusat KotaTarif parkir di Kota Bandung diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021. Dalam perwal tersebut, besaran tarif parkir berbeda-beda sesuai zona parkir.
Baca lebih lajut »