Premi Asuransi Jiwa Jeblok 8,08%, OJK Bongkar Penyebabnya

Indonesia Berita Berita

Premi Asuransi Jiwa Jeblok 8,08%, OJK Bongkar Penyebabnya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 74%

OJK mencatatkan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa turun 8,08% secara tahunan dengan nilai sebesar Rp71,90 triliun per Mei 2023

Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum tumbuh positif 8,80% yoy , menjadi Rp52,78 triliun.

Hal ini membuat akumulasi pendapatan premi sektor asuransi secara keseluruhan selama periode Januari sampai dengan Mei 2023 mencapaiDari segi permodalan, sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital yang di atas threshold masing-masing sebesar 462,80% dan 307,07%. Raihan ini jauh di atas threshold sebesar 120%.

Meski begitu, angka RBC terlihat sedikit terkontraksi dari tahun lalu, dimana RBC asuransi umum berada di level 319,6% dan asuransi jiwa di

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Spin Off Unit Syariah Bank dan Asuransi, OJK Tegaskan Wajib dalam UUSpin Off Unit Syariah Bank dan Asuransi, OJK Tegaskan Wajib dalam UUOtoritas Jasa Keuangan menekankan pemisahan unit syariah di perusahaan keuangan baik bank dan asuransi dipastikan wajib dalam rezim omnbus law keuangan.
Baca lebih lajut »

AAUI Tekankan Perilaku Agen Asuransi di Lapangan Tanggung Jawab PerusahaanAAUI Tekankan Perilaku Agen Asuransi di Lapangan Tanggung Jawab PerusahaanAAUI menyebutkan perilaku agen asuransi saat mewakili perusahaan menjadi tanggung jawab lembaga yang memberikan lisensi.
Baca lebih lajut »

Banyak Kecelakaan di Pantai Pangandaran, Berikut Syarat Klaim Asuransi bagi KorbanBerkaca dari banyaknya kecelakaan di objek wisata, berikut syarat untuk mendapatkan klaim asuransi atau dokumen yang harus dilengkapi.
Baca lebih lajut »

LPS Ungkap RBC Perusahaan Asuransi Bakal Jadi Syarat Penjaminan PolisLPS Ungkap RBC Perusahaan Asuransi Bakal Jadi Syarat Penjaminan PolisTingkat risk-based capital (RBC) perusahaan asuransi akan menjadi syarat peserta penjaminan polis LPS.
Baca lebih lajut »

LPS Bakal Tambah Dewan Komisioner Baru untuk Urus AsuransiLPS Bakal Tambah Dewan Komisioner Baru untuk Urus AsuransiLembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menambah Dewan Komisioner (DK) khusus Program Penjaminan Polis (PPP) Asuransi.
Baca lebih lajut »

OJK Tutup Hewlett Packard Finance, Ini PenyebabnyaOJK Tutup Hewlett Packard Finance, Ini PenyebabnyaPT Hewlett Packard Finance Indonesia merupakan perusahaan pembiayaan (multifinance) terafiliasi perusahaan printer, Hewlett-Packard.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 09:40:06