Kejagung memastikan akan memeriksa Menteri Perdagangan lainnya terkait dengan impor gula.
JAKARTA, KOMPAS — Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, Selasa , menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Thomas Trikasih Lembong. Dalam permohonannya, Tom Lembong menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 saat ia menjadi Menteri Perdagangan.
Dalam permohonannya, Tom melalui kuasa hukumnya mendalilkan tentang tidak sahnya penetapan tersangka dengan alasan pemohon tidak diberi kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum, tidak berdasarkan dua alat bukti, serta penetapan tersangka dilakukan secara sewenang-wenang. Dalam pertimbangannya, Tumpanuli menilai, Kejagung selaku pihak termohon dapat membuktikan bahwa tindakannya menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka memenuhi ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, alasan Tom Lembong atas permohonan praperadilan yang diajukan dinilai tidak beralasan hukum sehingga patut ditolak.
Setelah putusan praperadilan tersebut, kata Sutikno, pihaknya akan memperkuat alat bukti dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Jika berkas sudah lengkap, pihaknya akan segera melimpahkan perkara itu ke pengadilan. ”Tentang pokok perkara, satu, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Dua, membebankan biaya pokok perkara kepada pemohon sejumlah nihil,” kata hakim.Suasana sidang permohonan praperadilan yang diajukan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa .
Tumpanuli menilai, Kejagung selaku pihak termohon dapat membuktikan bahwa tindakannya menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka memenuhi ketentuan yang berlaku.
Aktual Pn Jakarta Selatan Praperadilan Kejaksaan Agung Tom Lembong Korupsi Impor Gula Utama
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kuasa Hukum Minta Tom Lembong Dihadirkan Dalam Sidang Praperadilan di PN JakselKuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir meminta kepada hakim tunggal praperadilan menghadirkan Tom Lembong
Baca lebih lajut »
Kejagung Sebut Dokumen Praperadilan Tom Lembong Cacat Formil, Ini Kata Pengacara TomKejagung sebut permohonan praperadilan yang diajukan Tom Lembong tidak sah karena tidak ditandatangani
Baca lebih lajut »
Istri Tom Lembong Pantau Sidang Praperadilan Suaminya Secara LangsungFranciska Wihardja hadiri langsung sidang gugatan praperadilan status tersangka suaminya Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Baca lebih lajut »
Rela Kawal Langsung Sidang Praperadilan, Istri Dukung 100 Persen Tom Lembong Gugat Kejagung'Saya pasti kasih dukungan.'
Baca lebih lajut »
Kejagung Harap Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Beberkan 4 Alat Bukti Tetapkan TersangkaKejaksaan Agung berharap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh dalil tersangka Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus importasi gula.
Baca lebih lajut »
Penampakan Istri Tom Lembong di PN Jaksel Hadiri Praperadilan Lawan KejagungHakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melanjutkan persidangan gugatan praperadilan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, Thomas Trik
Baca lebih lajut »