Praperadilan Tersangka Kasus MOS SMA Taruna Ditolak

Indonesia Berita Berita

Praperadilan Tersangka Kasus MOS SMA Taruna Ditolak
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Praperadilan yang diajukan oleh Obby Frisman Artakatu ditolak PN Palembang.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pengadilan Negeri Klas I A Palembang menolak upaya praperadilan tersangka kekerasan terhadap siswa SMA Taruna Indonesia Palembang, Obby Frisman Artakatu , dan menyatakan penangkapan terhadapnya adalah sah. Obby saat ini berstatus tersangka dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Hakim menganggap dua alat bukti yang digunakan Polda Sumsel dalam menetapkan OFA sebagai tersangka yakni keterangan saksi dan keterangan saksi ahli sudah prosedural dan dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, tindakan penangkapan dan penahanan tersangka masih dalam jangka waktu yang patut dan pantas sehingga penetapan, penangkapan, dan penahanan tersangka memenuhi aspek formil.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum Kapolresta Palembang dari bidang hukum Polda Sumsel, AKBP Parlindungan Lubis selaku termohon, mengatakan dengan ditolaknya praperadilan maka proses hukum terhadap tersangka dapat diteruskan."Saat ini proses hukum tersangka sendiri sudah tahap pemeriksaan berkas di Kejaksaan Negeri Palembang dan akan diteliti dalam tempo 14 hari," ujar AKBP Parlindungan Lubis.

"Tapi di situ masih banyak pertimbangan yang jelas-jelas kami buktikan namun tidak dipertimbangkan hakim, kami tetap berusaha mwngawal perkara pokok sampai masuk ke pengadilan, kalau nanti dugaan kami terbukti maka akan kami laporkan ke Mabes Polri," kata Suwito.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PN Palembang tolak praperadilan tersangka kekerasan SMA TarunaPN Palembang tolak praperadilan tersangka kekerasan SMA TarunaPengadilan Negeri Klas I A Palembang menolak upaya praperadilan tersangka kekerasan terhadap siswa SMA Taruna Indonesia Palembang, Obby Frisman ...
Baca lebih lajut »

Adegan Rekonstruksi Ungkap Penganiayaan di MOS SMA TarunaAdegan Rekonstruksi Ungkap Penganiayaan di MOS SMA TarunaRekonstruksi dilakukan dalam 25 adegan, dimulai sejak keberangkatan korban WJ hingga akhirnya mengeluh sakit dan kemudian meninggal dunia.
Baca lebih lajut »

Terima Sanksi, SMA Taruna Palembang Akan Coret SemimiliterTerima Sanksi, SMA Taruna Palembang Akan Coret SemimiliterKepsek SMA Taruna Indonesia Palembang mengatakan telah menerima surat sanksi dari Gubernur Sumsel dan akan membicarakan keputusan itu dengan pihak yayasan.
Baca lebih lajut »

Kasus Penganiayaan Taruna ATKP Makassar: Jaksa Minta Hakim Tak Ringankan Vonis - Tribun PaluKasus Penganiayaan Taruna ATKP Makassar: Jaksa Minta Hakim Tak Ringankan Vonis - Tribun PaluTim jaksa penuntut umum tidak akan mengubah isi tuntutannya kepada Muhammad Rusdi, terdakwa kasus pembunuhan Aldama Putra Pongkala, taruna tingkat
Baca lebih lajut »

Akhir Kasus Surat Suara Tercoblos Malaysia: Gugatan Nasdem Ditolak MKAkhir Kasus Surat Suara Tercoblos Malaysia: Gugatan Nasdem Ditolak MKMK menolak gugatan yang dimohonkan Nasdem untuk DPR RI DKI Jakarta daerah pemilihan II. Ini menyoal surat suara tercoblos di Malaysia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 20:15:28