Permohonan praperadilan yang diajukan pihak Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara, ditolak hakim Pengadilan Negeri Denpasar. Tim kuasa hukum Antara menunggu hasil audit keuangan. Nusantara AdadiKompas
Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Agus Akhyudi membacakan putusan terkait permohonan praperadilan yang diajukan Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara, Selasa .
Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Agus Akhyudi, Selasa . Agus, yang menjadi hakim tunggal sidang praperadilan itu, menyatakan menolak seluruh permohonan Antara. Antara ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Bali dalam kasus dugaan korupsi terkait dana Sumbangan Pengembangan Institusi mahasiswa baru seleksi jalur mandiri di Universitas Udayana pada 2018-2022.
Berdasar hasil penghitungan penyidik Kejati Bali, kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 443,9 miliar lebih. Selain Antara, pihak Kejaksaan Tinggi Bali juga menetapkan tiga tersangka lain.Penasihat hukum Antara, Gede Pasek Suardika, menyatakan menghormati putusan hakim yang menolak permohonan praperadilan kliennya. Suardika mengatakan, permohonan praperadilan itu merupakan upaya untuk menguji proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi terkait dana SPI mahasiswa baru Universitas Udayana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Berani Celaka 2 Kali, Permohonan Remisi Susrama Ditolak, Kakanwil: Ini Buka Luka Lama Keluarga PrabangsaKantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali membenarkan Terpidana seumur hidup I Nyoman Susrama kembali mengajukan remisi alias keringanan masa tahanan. Walaupun demikian, pengajuan remisi ke dua kali diduga akan kandas. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kaka
Baca lebih lajut »
Universitas Tokyo Beri Jabatan Profesor Tamu ke Jack MaPendiri Alibaba Group Jack Ma diundang untuk menjadi profesor tamu di Tokyo College.
Baca lebih lajut »
Konsep Merdeka Belajar Baik, Forum Rektor: Implementasi Harus Lebih baikKETUA Dewan Kehormatan Forum Rektor Indonesia Prof Panut Mulyono menilai konsep dari kurikulum Merdeka Belajar sudah bagus namun harus dibarengi dengan implementasi.
Baca lebih lajut »
Universitas Muhammadiyah Purwokerto Sebarkan Nasionalisme Buya HamkaFilm ”Buya Hamka” mengajak generasi masa kini untuk meneladan semangat perjuangan tokoh besar Muhammadiyah. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »