Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut UU Tipikor memiliki jaring luas sehingga siapa pun dapat menjadi tersangka.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona. , Petrus Bala Pattyona menyebut UU Tipikor memiliki jaring luas sehingga siapa pun dapat menjadi tersangka. Hal ini ia sampaikan usai praperadilan Gubernur non-aktif Papua tersebut ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Lalu mengenai keterangan ahli mereka mengenai kesehatan segala macam, hakim berpendapat bahwa itu di luar materi pengadilan jadi mengenai orang sakit di tahanan tidak perlu dipertimbangkan," lanjutnya."Itu di ruang tahanan juga mereka bertanya ke saya, kapan bapak Lukas dipindahkan. Saya bilang tidak tahu, tanya KPK. Karena mereka juga takut, sebab penyakit bapak itu menular dan berbahaya," bebernya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Optimistis Hakim Tolak Praperadilan Lukas EnembeKPK telah memaparkan 142 dokumen yang menerangkan bahwa proses penyidikan perkara Lukas Enembe sesuai aturan hukum. KPK juga telah menghadirkan delapan orang ahli untuk membantah seluruh dalil dari pihak Lukas. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
KPK optimistis hakim tolak permohonan praperadilan Lukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis hakim akan menolak gugatan praperadilan, yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana ...
Baca lebih lajut »
Hadirkan 8 Saksi, KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan Gubernur Papua Lukas EnembeKPK optimistis hakim akan menolak gugatan praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
Jelang Sidang Praperadilan Lukas Enembe, Front Mahasiswa Papua Gelar OrasiFront Mahasiswa Papua se-Jabodetabek melakukan orasi untuk mendukung Gubernur non-aktif Lukas Enembe di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Hakim Bakal Tolak Permohonan Praperadilan Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe, Alasan KPK..Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis hakim bakal menolak gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lukas EnembeMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang pimpin sidang praperadilan Lukas Enembe secara resmi telah menolak praperadilan Gubernur Nonaktif Provinsi Papua.
Baca lebih lajut »