Jika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Kejagung Nilai Ada Prosedur yang Tidak Dijalankan Polisi Berkas perkara Pegi Setiawan masih berada di penyidik Polda Jawa Barat. Kejaksaan Agung menghormati dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapannya sebagai tersangka di kasus pembunuhan Vina dan Eky oleh Pengadilan Negeri Bandung. Berdasarkan pertimbangan pun disebutkan, bahwa ada mekanisme hukum yang tidak dijalankan aparat kepolisian. merdeka.
'Bahwa apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup terhadap yang bersangkutan bisa dinyatakan sebagai tersangka, maka diperiksa sebagai tersangka. Prosedur-prosedur ini tidak dijalankan,' jelas dia.Adapun sejauh ini berkas perkara Pegi Setiawan masih berada di penyidik Polda Jawa Barat lantaran proses masukan jaksa untuk melengkapi P18 dan P19 terlebih dahulu.
Pegi Setiawan Bebas Pegi Setiawan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Singgung soal IQ Pegi Setiawan 78, Polda Jabar Keberatan Pegi Setiawan Dihadirkan di Sidang PraperadilanBerita Singgung soal IQ Pegi Setiawan 78, Polda Jabar Keberatan Pegi Setiawan Dihadirkan di Sidang Praperadilan terbaru hari ini 2024-07-03 10:15:27 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Bisikan Sang Ibu ke Pegi Setiawan Sebelum Sidang Praperadilan Buat Pegi TenangKartini sempat mengungkap obrolannya dengan sang anak, Pegi Setiawan sebelum sidang praperadilan di PN Bandung dimulai, Senin (1/7/2024).
Baca lebih lajut »
9 Tuntutan Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan: Penetapan Tersangka Tidak Sah, Pegi Bisa DibebaskanBerikut sembilan tuntutan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Sidang Praperadilan hari ini, Senin (1/7/2024).
Baca lebih lajut »
Pegi Setiawan: Apa saja kejanggalan yang diungkap kuasa hukum Pegi dalam sidang praperadilan?Pegi Setiawan menuding polisi telah salah menetapkan dirinya sebagai tersangka pembunuhan dua remaja asal Cirebon, Vina dan Rezky. Polisi kini harus membuktikan bahwa mereka memiliki bukti yang sahih atas penetapan tersangka ini.
Baca lebih lajut »
Menanti Hasil Praperadilan Pegi Setiawan: Susno Duadji Yakin Pegi Bebas hingga Harapan KartiniEks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji buka suara soal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, hinggga harapan kebebasan Pegi dari sang ibu.
Baca lebih lajut »
Jelang Sidang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, sang Ibu: Pegi Minta Doanya agar Cepat BebasIbu Pegi Setiawan menyampaikan pesan sang anak menjelang sidang putusan praperadilan terkait status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca lebih lajut »