Tahap prapendaftaran PPDB Jakarta akan dimulai pada Kamis (11/6/2020). Simak berbagai ketentuannya
- Tahapan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021 di DKI Jakarta akan dimulai pada Kamis lusa. Tahapan PPDB dimulai dengan prapendaftaran.Prapendaftaran dimulai pada 11 Juni sampai 3 Juli 2020, kecuali hari Minggu dan hari libur nasional.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021.Berdasarkan SK tersebut, ada beberapa kategori calon peserta didik baru yang harus melakukan prapendaftaran, yakni:Bertempat tinggal di luar Jakarta berdasarkan KK dan bersekolah di Jakarta.Lulusan tahun sebelumnya .
Para calon peserta didik baru yang termasuk kategori di atas tidak bisa mengikuti PPDB jika tidak melakukan prapendaftaran.Prapendaftaran dilakukan dengan cara mengunggah beberapa dokumen persyaratan ke situs web PPDB. Berkas yang diunggah harus foto atau hasil pindai dokumen asli.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jabar Berikan Prioritas PPDB untuk Anak Tenaga Kesehatan |Republika Online83 persen lulusan SMP di Jawa Barat sudah masuk sistem PPDB daring.
Baca lebih lajut »
Situs PPDB Jabar Sulit Diakses, Emil: |em|Server|/em| Belum Maksimal |Republika OnlineRidwan Kamil mengatakan kendala hari pertama PPDB Jabar adalah server belum maksimal.
Baca lebih lajut »
Pendaftaran PPDB Jabar untuk SMA/SMK Dibuka Online Hari IniPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru untuk SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat dibuka hari ini, Rabu (8/6) secara daring.
Baca lebih lajut »
Pendaftaran PPDB Jabar untuk SMA/SMK Dibuka Onliine Hari IniPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru untuk SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat dibuka hari ini, Rabu (8/6) secara daring.
Baca lebih lajut »
Langgar Permendikbud PPDB, Pemda Harus Kena SanksiPermendikbud PPDB harus mempunyai kekuatan untuk mendorong pemerintah daerah agar tidak melanggar. Kemdikbud harus menegur gubernur atau kepala dinas pendidikan
Baca lebih lajut »
PPDB Zonasi SMA DKI Pakai Usia, Orang Tua Murid Protes |Republika OnlineSeleksi ini akan menghilangkan kesempatan calon peserta didik yang berusia muda.
Baca lebih lajut »