Pramono-Rano: Program Sarapan Bergizi Gratis Akan Gunakan Dana Dinas Pendidikan Jakarta

Indonesia Berita Berita

Pramono-Rano: Program Sarapan Bergizi Gratis Akan Gunakan Dana Dinas Pendidikan Jakarta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Pramono-Rano berencana menggunakan dana dari Dinas Pendidikan untuk menjalankan program sarapan bergizi gratis.

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung-Rano Karno berencana menggunakan dana dari Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta untuk program sarapan bergizi gratis. Hingga saat ini, formulasi detailnya masih dalam tahap pengkajian. Ketua tim transisi Pramono-Rano, Ima Mahdiah, mengatakan masih melakukan kajian bersama Disdik dan Badan Keuangan Daerah. Ia memastikan program sarapan bergizi gratis tidak akan mengambil anggaran dari program lain yang penting.

Namun ketentuan dasar mengenai menu akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan agar kandungan gizi terjaga. Program sarapan gratis ini belum masuk anggaran pendapatan belanja daerah 2025. Sehingga masih perlu disinkronisasi dan dicari pos anggaran yang tepat. Selain itu, jenjang pendidikan yang menjadi sasaran penerimanya juga masih dikaji lebih lanjut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemprov Jakarta Harap Pramono-Rano Bakal Prioritaskan Pendidikan hingga KesehatanPemprov Jakarta Harap Pramono-Rano Bakal Prioritaskan Pendidikan hingga KesehatanPemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menitipkan sejumlah urusan prioritas kepada Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030. Terutama soal pendidikan hingga kesehatan.
Baca lebih lajut »

Bentang Harapan: Anies, Ahok dan Dukungan untuk Pramono-RanoBentang Harapan: Anies, Ahok dan Dukungan untuk Pramono-RanoAcara Bentang Harapan JAKasa yang dihadiri mantan gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ahok, menunjukkan keharmonisan hubungan mereka. Dukungan dari Anies dan Ahok diyakini akan memudahkan Pramono-Rano dalam merealisasikan janji politiknya.
Baca lebih lajut »

Penetapan Pramono-Rano untuk DKI Jakarta Nearing CompletionPenetapan Pramono-Rano untuk DKI Jakarta Nearing CompletionThe General Election Commission (KPU) Indonesia is nearing the finalization of the gubernatorial and vice-gubernatorial position for Jakarta, with Pramono Anung and Rano Karno as the designated candidates. The official announcement is scheduled for 13:00 WIB at Hotel Pullman Central Park in West Jakarta.
Baca lebih lajut »

KPU Jakarta Usulkan Penetapan Pramono dan Rano untuk Dilantik Sebagai Gubernur dan Wagub DKIKPU Jakarta Usulkan Penetapan Pramono dan Rano untuk Dilantik Sebagai Gubernur dan Wagub DKIKetua KPU Daerah Khusus Jakarta, Wahyu, menyatakan bahwa KPU akan mengajukan usulan penetapan Pramono dan Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta. Pelantikan Pramono dan Rano diharapkan bisa segera diproses dan dilaksanakan pada 7 Februari 2025 sesuai Keppres Nomor 80 Tahun 2024.
Baca lebih lajut »

Saleh Partaonan Daulay Ucapkan Selamat untuk Pramono Anung dan Rano KarnoSaleh Partaonan Daulay Ucapkan Selamat untuk Pramono Anung dan Rano KarnoWakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengucapkan selamat atas penetapan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Saleh meyakini mereka akan mampu memimpin Jakarta lebih baik.
Baca lebih lajut »

Pramono Anung-Rano Karno Menang Pilkada DKI JakartaPramono Anung-Rano Karno Menang Pilkada DKI JakartaPasangan Pramono Anung-Rano Karno diumumkan sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta 2024. Presiden Prabowo Subianto telah mengundangkan UU Daerah Khusus Jakarta yang mencakup perubahan nomenklatur dan penambahan pasal terkait perpindahan Ibu Kota Negara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 11:19:23