Praktik Korupsi di Indonesia Sejak Ratusan Tahun, Alami Pola yang Sama?

Indonesia Berita Berita

Praktik Korupsi di Indonesia Sejak Ratusan Tahun, Alami Pola yang Sama?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 200 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 83%
  • Publisher: 83%

Berbagai kasus korupsi hingga saat ini masih jadi sorotan dan diperbincangkan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Tak banyak orang tahu, gedung bekas perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kini telah berubah fungsi. Gedung yang berlokasi di Jalan Warung Buncit Nomor 21, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan itu diubah jadi Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi milik Arsip Nasional Republik Indonesia .

Sejarah mencatat, korupsi telah terjadi sejak masa Vereenigde Oostindische Compagnie atau Persatuan Perusahaan Hindia Timur pada tahun 1602 atau 343 tahun sebelum Indonesia merdeka. Saat itu VOC yang berjaya pun hancur karena adanya praktik korupsi. Berdasarkan arsip yang ada, Imam menyebut, korupsi pada masa lampau diakibatkan karena sistem pemerintahan dengan sistem adat. Yakni raja kecil setiap wilayah atau penguasa lokal memperoleh hadiah semacam upeti dari rakyatnya. Upeti pada saat itu salah satu bentuk adat istiadat yang bukan dimaknai sebagai korupsi namun sebagai bentuk pengabdian.

Untuk kasus korupsi dilakukan secara lembaga atau pencipta arsip mulai sejak kolonial hingga saat sekarang. Saat masa Hindia Belanda, mereka mendirikan Lands Archief pada pada tahun 1892 yang setelah kemerdekaan diwariskan kepada Indonesia. Untuk arsip terkait permasalahan dan pencegahan korupsi juga tercatat dari setiap lembaga yang melaporkan. Untuk saat ini, lembaga yang paling banyak menyerahkan dokumen sebagai arsip adalah KPK.

"Bahkan VOC sebagai perusahaan multinational milik Belanda juga bangkrutnya gara-gara korupsi sampai dalam istilah Bahasa Belanda ada plesetan dari kepanjangan VOC itu, Verhand Onder Corruptie jadi hancur dalam korupsi. Jadi, prakteknya sudah banyak, sudah lama," kata Bonnie kepada Liputan6.com. Lembaga yang diketuai oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX itu bertugas mengawasi setiap aktivitas aparatur negara dan pengawasan keuangan. Kemudian Sukarno menerbitkan Undang-Undang Nomor 24 Prp. Tahun 1960 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi dan membentuk Panitia Retooling Aparatur Negara . Lembaga tersebut diprakarsai dan diketuai oleh AH Nasution.

Bonnie menyebut dalam persoalan korupsi berdasarkan sejarahnya tidak adanya kemaun politik pemerintah seacara tulus dan ikhlas. Kemudian tidak adanya ketegasan penegakkan hukum yang rumit untuk diatasi. Selain untuk pengawasan pun dinilai masih kurang baik sehingga perilaku koruptif itu mendapatkan satu celah untuk terus berlanjut.

"Sekarang misalkan di pemerintahan sudah ada e-catalogue mengenai barang di mana orang nggak bisa main mark up meninggikan harga seenak dia. Dan seberapa kuat kita memerangi korupsi enggak bisa juga melibatkan hanya pemerintah tapi juga society, semua pihak," dia menandaskan.Sementara itu, peneliti ICW Nisa Rizkiah tidak setuju bila tingginya angka kasus korupsi di Indonesia dianggap sesuatu hal yang sudah membudaya di masyarakat.

Contoh lainnya yakni pemberian hadiah kepada guru atau wali kelas di sekolah yang telah membantu anaknya. Pada akhirnya hal tersebut menyebabkan perilaku koruptif. Padahal cara pandang seperti itu harusnya diubah. Sebab besar kecilnya angka korupsi tetap akan merugikan semau pihak. Misalnya bayar pajak kepada negara yang harusnya masyarakat mendapatkan imbalan dengan adanya pelayanan publik yang bagus.

"Dan itu jalannya itu tidak tersedia untuk mobil makanya dia harus ditandu selama 7 jam untuk mencapai ke jalanan. Dari situ baru dia bisa naik mobil ke rumah sakit utama. Sampai di rumah sakit, dia melahirkan, setelah melahirkan ibu dan anak meninggal. Dugaan dokter di rumah sakit karna terlalu lama ditandu," imbuhnya.

Bahkan perusahaan sebesar VOC kala itu hancur juga karena korupsi. Saat masa kolonial, masyarakat mengenal budaya upeti yang diberikan kepada raja setiap wilayahnya. Upeti biasanya berupa hasil bumi atau panen. Jika dilihat dalam konteks saat ini, upeti merupakan tindakan suap. Sebab masyarakat memberikan sesuatu kepada pejabat publlik.

Masa Orde Baru, sejumlah kasus di sejumlah institusi mengemuka. Mulai dari Pertamina, Bulog hingga PN Telekomunikasi. Bahkan, kata Nisa berdasarkan laporan dari Transparansi Internasional tajun 2004 disebutkan jika Presiden Soeharto ditempatkan sebagai salah satu presiden terkorup. Dugaan perkiraan korupsinya sebesar 15-25 miliyar dollar AS.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Praktik Menikah dengan Orang Mati Sudah Ada Sejak 3000 Tahun Lalu, Ini Tujuannya | merdeka.comPraktik Menikah dengan Orang Mati Sudah Ada Sejak 3000 Tahun Lalu, Ini Tujuannya | merdeka.comMenurut kepercayaan setempat, roh anak-anak yang tidak jadi menikah akibat meninggal dapat membawa ketidakberuntungan kepada keluarga dari mayat anak itu.
Baca lebih lajut »

Pangkalpinang Harap Tahun ini Nol Kasus TengkesPangkalpinang Harap Tahun ini Nol Kasus TengkesTengkes harus dicegah sejak dini, bahkan sejak bayi masih dalam kandungan.
Baca lebih lajut »

Daftar Ganda Putra Indonesia Juara Singapore Open Sejak Era 2000-anDaftar Ganda Putra Indonesia Juara Singapore Open Sejak Era 2000-anDaftar lengkap ganda putra Indonesia yang berhasil menjadi juara di Singapore Open sejak era 2000-an ada di artikel ini. Daftar lengkap ganda putra Indonesia yang...
Baca lebih lajut »

Di China Bahasa Indonesia Mulai Diajarkan di Sekolah Dasar, Ini SD Pelopornya |Republika OnlineDi China Bahasa Indonesia Mulai Diajarkan di Sekolah Dasar, Ini SD Pelopornya |Republika OnlineSejumlah sekolah di Indonesia sejak lama mengajarkan Bahasa Mandarin.
Baca lebih lajut »

Legislator: PP yang Atur Ekspor Pasir Laut Perlu Direvisi atau Dibatalkan!Legislator: PP yang Atur Ekspor Pasir Laut Perlu Direvisi atau Dibatalkan!Luluk Nur Hamidah ingatkan sejak 2003 Indonesia konsisten melarang ekspor pasir laut
Baca lebih lajut »

Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini KetentuannyaJemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini KetentuannyaJemaah haji Indonesia mendapatkan asuransi jiwa dan kecelkaan sejak masuk asrama hingga pemulangan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 07:19:18